Manusia Biadap: Bocah 7 Tahun Tewas Dicekik, Pelaku Ditangkap di Balikpapan

- Penulis

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALIKPAPAN,pilarfakta.id –  4 Juni 2026 , Kepolisian Daerah Kalimantan Timur bersama Polres Kutai Timur bergerak cepat dan tegas mengungkap kasus keji penculikan yang berujung pada tewasnya seorang anak di bawah umur berinisial MRP (7) di Kabupaten Kutai Timur.

Dalam operasi pengungkapan tersebut, aparat berhasil menangkap seorang terduga pelaku berinisial MY (32), yang diketahui berprofesi sebagai pengemudi ojek online. Penangkapan dilakukan di wilayah Balikpapan Barat setelah tim gabungan melakukan pengejaran intensif berdasarkan hasil penyelidikan.

Kapolda Kaltim menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti respons cepat dan sinergi solid antara Polres Kutai Timur dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim dalam menangani laporan orang hilang yang berujung pada tindak pidana berat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

KRONOLOGI KEJADIAN

Peristiwa bermula pada Senin, 1 Juni 2026 sekitar pukul 19.00 WITA, saat korban dilaporkan hilang dari lingkungan tempat tinggalnya di Kecamatan Sangatta Utara. Saksi mata menyebut korban terakhir terlihat dibawa oleh seorang pria menggunakan sepeda motor matic, mengenakan helm merah dan jaket ojek online.

Berbekal keterangan saksi dan rekaman CCTV, tim gabungan bergerak cepat mengidentifikasi pelaku. Hasil pengembangan mengarah ke Kota Balikpapan sebagai lokasi persembunyian.

Pada Selasa, 2 Juni 2026, pelaku berhasil dibekuk di Balikpapan Barat. Dari hasil interogasi awal, pelaku akhirnya mengungkap lokasi pembuangan korban.

Keesokan harinya, Rabu, 3 Juni 2026 sekitar pukul 12.00 WITA, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di parit berair di kawasan Sangatta. Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Kudungga untuk proses autopsi guna mengungkap penyebab pasti kematian.

MODUS KEJAHATAN SADIS

Baca Juga:  Kodam Siliwangi Siap Tindak Anggota yang Bekingi Matel Pembacok Brimob

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pelaku diduga dengan sengaja merampas kemerdekaan korban dengan cara mencekik leher hingga tidak berdaya. Setelah itu, korban dibuang ke aliran air di belakang area masjid di wilayah Kutai Timur—tindakan yang menunjukkan kekejaman dan hilangnya rasa kemanusiaan.

BARANG BUKTI DIAMANKAN

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan pelaku, antara lain:

– 1 unit sepeda motor matic warna putih
– 1 unit sepeda motor matic warna biru
– 1 buah jaket ojek online
– 1 buah helm merah
– Pakaian milik pelaku dan korban
– 1 lembar kardus serta barang pendukung lainnya

JERATAN HUKUM BERAT

Pelaku dijerat dengan sejumlah pasal berat, di antaranya:

– Pasal 450 huruf b UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP (Perampasan Kemerdekaan)
– Pasal 76F Jo Pasal 83 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak
– Pasal 458 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP (Pembunuhan)

Ancaman hukuman maksimal menanti pelaku atas perbuatan brutal tersebut.

KOMITMEN POLDA KALTIM

Polda Kalimantan Timur menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional, transparan, dan tanpa kompromi. Kepolisian memastikan bahwa pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku demi memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Masyarakat, khususnya para orang tua, juga diimbau untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta segera melapor apabila menemukan indikasi tindak kejahatan.

“Tidak ada toleransi terhadap kejahatan terhadap anak. Pelaku akan kami proses tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kabid Humas Polda Kaltim.

“Narasumber: Humas Polda Kaltim“

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali kota pekanbaru dan Tim gabungan menertibkan kabel jaringan yang semrawut selama ini
Evaluasi Kecelakaan Tol Permai: Polisi Sebut Faktor Kelelahan Sering Diabaikan Sopir
WISUDA & PENTAS SENI SMPN 17 KOTA TANGERANG SELATAN
Bupati Humbahas Himbau Masyarakat Stop BABS Karena Berbahaya bagi Kesehatan
Bupati Humbahas: CU “Bahen Ma Nadenggan” Telah Memberikan Kontribusi Bagi Masyarakat
Polda Jatim Gelar Bromo KOM XII Sambut Hari Bhayangkara ke-80G
Bola Panas “6 Sapi Daging Bergizi” Baznas Indramayu: Akuntabilitas Publik atau Upaya Cuci Tangan?
Siswi SD Kelas V di Sragen Ditemukan Tewas Mengenaskan, Diduga Pembunuhan Disertai Perampokan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:10 WIB

Wali kota pekanbaru dan Tim gabungan menertibkan kabel jaringan yang semrawut selama ini

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:00 WIB

Evaluasi Kecelakaan Tol Permai: Polisi Sebut Faktor Kelelahan Sering Diabaikan Sopir

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:36 WIB

WISUDA & PENTAS SENI SMPN 17 KOTA TANGERANG SELATAN

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:09 WIB

Bupati Humbahas: CU “Bahen Ma Nadenggan” Telah Memberikan Kontribusi Bagi Masyarakat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:03 WIB

Polda Jatim Gelar Bromo KOM XII Sambut Hari Bhayangkara ke-80G

Berita Terbaru

Daerah

WISUDA & PENTAS SENI SMPN 17 KOTA TANGERANG SELATAN

Sabtu, 6 Jun 2026 - 09:36 WIB