Jakarta, pilarfakta.id – Ijazah merupakan dokumen resmi bukti kelulusan pendidikan tinggi. Maraknya kasus pemalsuan membuat pentingnya memverifikasi keabsahan dokumen. Berikut panduan lengkap dan resmi dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk mengecek keaslian ijazah jenjang Sarjana (S1) dan Magister (S2).
🖥️ 1. Lewat PDDikti – Basis Data Utama
Situs resmi: https://pddikti.kemdikbud.go.id/
Pangkalan Data Pendidikan Tinggi memuat seluruh data mahasiswa dan lulusan perguruan tinggi yang terakreditasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
✅ Langkah pengecekan:
1. Buka situs, pilih menu Pencarian Data → Mahasiswa
2. Isi data: nama lengkap, nama kampus, NIM, atau tahun lulus
3. Klik Cari
4. Hasil asli: Muncul data lengkap – nama, program studi, status Lulus, tahun lulus, nama pimpinan perguruan tinggi
🖥️ 2. Lewat SIVIL – Sistem Verifikasi Khusus
Situs resmi: https://ijazah.kemdikbud.go.id/
Sistem Verifikasi Ijazah Elektronik khusus memvalidasi nomor seri nasional ijazah.
✅ Langkah pengecekan:
1. Masuk ke laman SIVIL
2. Pilih nama perguruan tinggi
3. Masukkan nomor ijazah persis seperti tercetak
4. Isi kode keamanan → klik Verifikasi
5. Hasil asli: Tertulis Data Ditemukan dan seluruh informasi cocok 100%
🖥️ 3. Lewat PISN – Verifikasi Nomor Nasional
Situs resmi: https://pisn.kemdiktisaintek.go.id/
Sistem Penomoran Ijazah Nasional memastikan nomor seri yang terdaftar resmi.
✅ Langkah pengecekan:
1. Pilih nama kampus dan program studi
2. Masukkan nomor ijazah atau NIM
3. Verifikasi kode keamanan
4. Hasil asli: Tampil detail lengkap penerbitan dokumen
📱 4. Lewat Aplikasi SatuDikti (HP)
Unduh SatuDikti di Google Play Store atau App Store – aplikasi resmi pemerintah.
✅ Buka menu Verifikasi Ijazah / SIVIL → isi data → langsung terlihat status keabsahannya
📄 5. Cek Langsung ke Instansi Terkait
Jika data belum muncul secara daring (terutama lulusan lama):
– Minta surat keterangan keaslian dari Bagian Akademik kampus
– Konfirmasi ke LLDIKTI Wilayah tempat perguruan tinggi bernaung
– Pastikan kampus dan program studi terakreditasi resmi
🔍 CIRI FISIK IJAZAH ASLI
✅ Memiliki nomor seri nasional tercetak jelas
✅ Ada tanda tangan basah dan cap resmi pimpinan perguruan tinggi
✅ Menggunakan kertas khusus dengan tanda air/hologram pengaman
✅ Tertulis jelas status akreditasi program studi
❌ TANDA IJAZAH PALSU
❌ Data tidak ditemukan atau tidak cocok di PDDikti/SIVIL/PISN
❌ Perguruan tinggi atau program studi tidak terdaftar dan tidak terakreditasi
❌ Nomor seri tidak dikenali sistem
❌ Tulisan buram, cap tidak jelas, menggunakan kertas biasa
⚠️ CATATAN PENTING
Pengecekan ini gratis dan resmi dari pemerintah. Hindari layanan berbayar yang mengaku bisa memverifikasi ijazah. Pemalsuan ijazah melanggar hukum dan dapat dipidana sesuai Pasal 263 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun.
Sumber Resmi: Kemendiktisaintek, PDDikti, SIVIL, PISN




















