Cara Resmi Cek Keaslian Ijazah S1 dan S2, Hindari Dokumen Palsu

- Penulis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, pilarfakta.id – Ijazah merupakan dokumen resmi bukti kelulusan pendidikan tinggi. Maraknya kasus pemalsuan membuat pentingnya memverifikasi keabsahan dokumen. Berikut panduan lengkap dan resmi dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk mengecek keaslian ijazah jenjang Sarjana (S1) dan Magister (S2).

🖥️ 1. Lewat PDDikti – Basis Data Utama

Situs resmi: https://pddikti.kemdikbud.go.id/
Pangkalan Data Pendidikan Tinggi memuat seluruh data mahasiswa dan lulusan perguruan tinggi yang terakreditasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

✅ Langkah pengecekan:

1. Buka situs, pilih menu Pencarian Data → Mahasiswa
2. Isi data: nama lengkap, nama kampus, NIM, atau tahun lulus
3. Klik Cari
4. Hasil asli: Muncul data lengkap – nama, program studi, status Lulus, tahun lulus, nama pimpinan perguruan tinggi

🖥️ 2. Lewat SIVIL – Sistem Verifikasi Khusus

Situs resmi: https://ijazah.kemdikbud.go.id/
Sistem Verifikasi Ijazah Elektronik khusus memvalidasi nomor seri nasional ijazah.

✅ Langkah pengecekan:

1. Masuk ke laman SIVIL
2. Pilih nama perguruan tinggi
3. Masukkan nomor ijazah persis seperti tercetak
4. Isi kode keamanan → klik Verifikasi
5. Hasil asli: Tertulis Data Ditemukan dan seluruh informasi cocok 100%

🖥️ 3. Lewat PISN – Verifikasi Nomor Nasional

Situs resmi: https://pisn.kemdiktisaintek.go.id/
Sistem Penomoran Ijazah Nasional memastikan nomor seri yang terdaftar resmi.

✅ Langkah pengecekan:

1. Pilih nama kampus dan program studi
2. Masukkan nomor ijazah atau NIM
3. Verifikasi kode keamanan
4. Hasil asli: Tampil detail lengkap penerbitan dokumen

Baca Juga:  Dakwah Ramadhan, Polres Pasuruan Bina Santriwati PERSIS Putri Bangil

📱 4. Lewat Aplikasi SatuDikti (HP)

Unduh SatuDikti di Google Play Store atau App Store – aplikasi resmi pemerintah.
✅ Buka menu Verifikasi Ijazah / SIVIL → isi data → langsung terlihat status keabsahannya

📄 5. Cek Langsung ke Instansi Terkait

Jika data belum muncul secara daring (terutama lulusan lama):

– Minta surat keterangan keaslian dari Bagian Akademik kampus
– Konfirmasi ke LLDIKTI Wilayah tempat perguruan tinggi bernaung
– Pastikan kampus dan program studi terakreditasi resmi

🔍 CIRI FISIK IJAZAH ASLI

✅ Memiliki nomor seri nasional tercetak jelas
✅ Ada tanda tangan basah dan cap resmi pimpinan perguruan tinggi
✅ Menggunakan kertas khusus dengan tanda air/hologram pengaman
✅ Tertulis jelas status akreditasi program studi

❌ TANDA IJAZAH PALSU

❌ Data tidak ditemukan atau tidak cocok di PDDikti/SIVIL/PISN
❌ Perguruan tinggi atau program studi tidak terdaftar dan tidak terakreditasi
❌ Nomor seri tidak dikenali sistem
❌ Tulisan buram, cap tidak jelas, menggunakan kertas biasa

⚠️ CATATAN PENTING

Pengecekan ini gratis dan resmi dari pemerintah. Hindari layanan berbayar yang mengaku bisa memverifikasi ijazah. Pemalsuan ijazah melanggar hukum dan dapat dipidana sesuai Pasal 263 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun.

Sumber Resmi: Kemendiktisaintek, PDDikti, SIVIL, PISN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pacu Jalur Resmi Digelar, Plt Bupati Kuansing Dorong Tepian Narosa Jadi Destinasi Wisata Budaya
Upacara Peringatan HUT RI ke-81 di Desa Lubuk Harjo Berjalan Khidmat, Dipandu Mala Sura Bilqis dan Dibina Langsung oleh PJ Kades Urwan Dinata
Vihara Nagarjuna Palangka Raya Gelar Sembahyang Ulambana, Doakan Leluhur dan Keselamatan Kalimantan Tengah
MENYEBUT DIRI SEBAGAI SERIGALA ATAU BINATANG, MENUNJUKKAN PIKIRAN KURANG NORMAL
HARI JADI DAN PERESMIAN YLBH-SKRI BERLANGSUNG MERIAH DI BAKTI ALAM TUTUR, KABUPATEN PASURUAN
Sikap tegas ketua DPD LSM FPSR PASURUAN atas pengunakan Identitas Berkedok “Kaperwil”, Akun Palsu Sebarkan Ujaran Kebencian dan Cemarkan Nama Baik Orang Lain.
Kaperwil Pilar Fakta.id Bersikap Tegas Soal Penyalahgunaan Nama dan Jabatan untuk Sebarkan Ujaran Kebencian
MANASIK HAJI ANAK TK/MI SE-KECAMATAN BEJI DIGELAR DI WISATA KEBUN KURMA
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:43 WIB

Pacu Jalur Resmi Digelar, Plt Bupati Kuansing Dorong Tepian Narosa Jadi Destinasi Wisata Budaya

Senin, 17 Agustus 2026 - 03:57 WIB

Upacara Peringatan HUT RI ke-81 di Desa Lubuk Harjo Berjalan Khidmat, Dipandu Mala Sura Bilqis dan Dibina Langsung oleh PJ Kades Urwan Dinata

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Vihara Nagarjuna Palangka Raya Gelar Sembahyang Ulambana, Doakan Leluhur dan Keselamatan Kalimantan Tengah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:56 WIB

MENYEBUT DIRI SEBAGAI SERIGALA ATAU BINATANG, MENUNJUKKAN PIKIRAN KURANG NORMAL

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:22 WIB

HARI JADI DAN PERESMIAN YLBH-SKRI BERLANGSUNG MERIAH DI BAKTI ALAM TUTUR, KABUPATEN PASURUAN

Berita Terbaru