Pasuruan – PILARFAKTA.ID – Minggu 31 Mei 2026 Polemik yang menyeret salah satu oknum pengurus organisasi profesi pendidikan di Kabupaten Pasuruan terus menjadi perhatian publik. Permasalahan tersebut mencuat setelah beredarnya berbagai informasi dan pemberitaan yang mengaitkan seorang pengurus organisasi profesi guru berinisial BS dengan seorang kepala sekolah berinisial R.
Hingga saat ini, persoalan tersebut disebut belum memperoleh kejelasan maupun tanggapan resmi yang memuaskan dari pihak-pihak terkait. Kondisi itu membuat SM, yang mengaku sebagai suami dari R, menyampaikan kekecewaannya kepada sejumlah wartawan.
Menurut SM, dirinya merasa belum mendapatkan kepastian maupun tindak lanjut atas laporan dan informasi yang telah disampaikan kepada pihak terkait. Ia berharap ada langkah klarifikasi yang transparan agar persoalan tersebut tidak terus berkembang menjadi polemik di tengah masyarakat.
“Sebagai suami, saya berharap ada penjelasan dan tindakan yang jelas dari pihak terkait agar persoalan ini tidak berlarut-larut,” ujar SM kepada wartawan
SM juga mengaku telah menyerahkan sejumlah informasi dan bukti yang menurutnya perlu ditindaklanjuti oleh lembaga terkait. Selain itu, ia menyebut terdapat warga sekitar yang bersedia memberikan keterangan apabila diperlukan dalam proses klarifikasi.
Lebih lanjut, SM mengungkapkan bahwa dirinya pernah bertemu dan berkomunikasi dengan tim hukum PGRI untuk membahas persoalan yang sedang dihadapinya. Namun, menurut pengakuannya, hingga saat ini belum ada perkembangan yang disampaikan kepadanya terkait hasil pembahasan tersebut.
SM juga menyatakan bahwa sampai sekarang dirinya belum mendapatkan informasi mengenai adanya upaya mediasi atau pertemuan resmi yang mempertemukan seluruh pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut. Padahal, menurutnya, mediasi dapat menjadi salah satu langkah untuk memperoleh kejelasan dan mencari penyelesaian yang adil bagi semua pihak.
“Yang saya harapkan adalah adanya kejelasan. Jika memang diperlukan mediasi, saya siap hadir dan menyampaikan apa yang saya ketahui secara terbuka,” kata SM.
Menurut SM, langkah klarifikasi dan pemeriksaan internal diperlukan guna menjaga marwah dunia pendidikan serta menghindari munculnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Ia berharap pihak organisasi profesi maupun instansi pendidikan terkait dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan yang telah menjadi perhatian publik tersebut.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pihak-pihak yang disebut dalam persoalan tersebut belum memberikan keterangan resmi kepada media. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang terkait guna menjaga prinsip pemberitaan yang berimbang dan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.
Apabila tidak terdapat tindak lanjut maupun kejelasan dalam waktu dekat, SM menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. ( KAPERWIL JATIM )




















