Bola Panas “6 Sapi Daging Bergizi” Baznas Indramayu: Akuntabilitas Publik atau Upaya Cuci Tangan?

- Penulis

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU pilarfakta.id- Polemik mengenai pengadaan dan penyaluran 6 ekor sapi oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Indramayu kian memanas. Alih-alih menghadirkan transparansi, program yang diklaim sebagai aksi kemanusiaan ini justru memicu tanda tanya besar publik setelah ditemukannya indikasi ketidakjelasan distribusi dan dugaan pengalihan fungsi anggaran umat.

Pernyataan mengejutkan datang langsung dari Ketua Baznas Indramayu, Aspuri. Kepada Dermayu Post, ia menegaskan bahwa secara regulasi keenam ekor sapi tersebut bukanlah hewan kurban, melainkan bagian dari “Program Daging Bergizi” yang bersumber dari dana infak, bukan dana zakat.

Namun, alih-alih mengawal ketat amanah umat tersebut agar tepat sasaran kepada warga miskin, penderita stunting, atau kaum telantar, Baznas justru dinilai melempar tanggung jawab total secara teknis. Lembaga pengelola dana umat ini menyerahkan bulat-bulat “bola panas” tersebut kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Adapun teknis penyalurannya melalui relawan ataupun salah satu partai politik, saya tidak tahu. Silahkan konfirmasi ke yang bersangkutan,” tegas Aspuri tanpa beban.

Sikap lepas tangan Baznas memicu penelusuran lebih lanjut oleh awak media. Sayangnya, upaya mencari fakta di lingkungan Pemkab Indramayu justru membentur dinding tebal birokrasi yang saling lempar.

Saat dikonfirmasi di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Indramayu, salah satu pegawai secara diplomatis enggan memberikan kejelasan.

“Belum ada disposisi dari pak Setda untuk mengklarifikasi hal tersebut,” ujarnya singkat.

Kondisi serupa dijumpai di Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Indramayu. Sebagai instansi yang seharusnya linier dengan program kesejahteraan berbasis keagamaan dan sosial, Bidang Kesra justru mengaku buta arah terkait keberadaan 6 ekor sapi tersebut.

“Saya tidak tahu, kami hanya prajurit. Mungkin pimpinan yang bisa menjawab hal itu,” pungkas salah satu staf Kesra.

Ironisme program ini semakin diperkuat dengan nihilnya rekam jejak digital. Berdasarkan penelusuran awak media pada akun media sosial resmi maupun situs web Pemerintah Kabupaten Indramayu, **tidak ditemukan satu pun pemberitaan, dokumentasi, atau publikasi mengenai “Program Daging Bergizi” tersebut.

Baca Juga:  Polres Kampar menunjukkan taringnya dalam upaya perlindungan satwa liar dengan menggagalkan transaksi ilegal

Absennya publikasi ini memicu kecurigaan publik: Jika ini adalah program resmi daerah yang didanai infak umat, mengapa pelaksanaannya terkesan sembunyi-sembunyi?

Sikap saling silang dan ketidakjelasan ini memantik reaksi keras dari praktisi hukum. Merah Putih Lawyers turut menyoroti kejanggalan yang terjadi di lapangan. Mereka menduga ada upaya sistematis untuk mengaburkan realita penyaluran anggaran.

“Terkait jawaban dari pihak Baznas, itu diduga hanya upaya penyelamatan diri (cuci tangan). Karena praktiknya di lapangan (program daging bergizi) itu tidak ada, yang ada hanya kurban,” tegas salah satu advokat dari Merah Putih Lawyers.

Pihak hukum mendesak agar pemerintah daerah segera membuka data ke publik mengenai kriteria penerima manfaat dari keenam sapi tersebut. Jika polemik ini terus dibiarkan tanpa klarifikasi konkret dan mengarah pada dugaan penyalahgunaan wewenang atau anggaran, aparat penegak hukum diminta untuk tidak tinggal diam.

“Pemerintah daerah dalam hal ini harus jelas, kriteria seperti apa yang berhak menerima 6 sapi ini. Kalau dugaan (penyelewengan menjadi hewan kurban/kepentingan politik) ini benar, Aparat Penegak Hukum (APH) diminta segera bertindak,” lanjutnya.

Dana infak adalah dana titipan umat yang memiliki konsekuensi moral dan hukum yang berat. Ketika Baznas menyalurkannya kepada pihak ketiga—terlebih jika melibatkan afiliasi politik atau relawan tanpa kontrol ketat—maka akuntabilitas lembaga tersebut patut dipertanyakan.

Hingga berita ini diturunkan, publik Indramayu masih menunggu jawaban pasti dari jajaran pimpinan Setda Indramayu dan Bupati selaku pembuat kebijakan tertinggi di daerah. Senyapnya ruang informasi di Setda dan hilangnya jejak program ini di kanal resmi pemkab kian mempertegas bahwa ada sesuatu yang sedang disembunyikan di balik gemuknya anggaran 6 ekor sapi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali kota pekanbaru dan Tim gabungan menertibkan kabel jaringan yang semrawut selama ini
Evaluasi Kecelakaan Tol Permai: Polisi Sebut Faktor Kelelahan Sering Diabaikan Sopir
WISUDA & PENTAS SENI SMPN 17 KOTA TANGERANG SELATAN
Bupati Humbahas Himbau Masyarakat Stop BABS Karena Berbahaya bagi Kesehatan
Bupati Humbahas: CU “Bahen Ma Nadenggan” Telah Memberikan Kontribusi Bagi Masyarakat
Polda Jatim Gelar Bromo KOM XII Sambut Hari Bhayangkara ke-80G
Siswi SD Kelas V di Sragen Ditemukan Tewas Mengenaskan, Diduga Pembunuhan Disertai Perampokan
Kanwil Kemenkum Riau Kawal Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Perkuat Kebijakan Fiskal yang Adaptif
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:10 WIB

Wali kota pekanbaru dan Tim gabungan menertibkan kabel jaringan yang semrawut selama ini

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:00 WIB

Evaluasi Kecelakaan Tol Permai: Polisi Sebut Faktor Kelelahan Sering Diabaikan Sopir

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:36 WIB

WISUDA & PENTAS SENI SMPN 17 KOTA TANGERANG SELATAN

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:09 WIB

Bupati Humbahas: CU “Bahen Ma Nadenggan” Telah Memberikan Kontribusi Bagi Masyarakat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:03 WIB

Polda Jatim Gelar Bromo KOM XII Sambut Hari Bhayangkara ke-80G

Berita Terbaru

Daerah

WISUDA & PENTAS SENI SMPN 17 KOTA TANGERANG SELATAN

Sabtu, 6 Jun 2026 - 09:36 WIB