Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Sidoarjo Mangkir, Keluarga & LSM Desak Jemput Paksa

- Penulis

Selasa, 16 Juni 2026 - 03:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidoarjo, pilarfakta.id – Keluarga korban bersama tim kuasa hukum dan koalisi LSM mendatangi Mapolresta Sidoarjo, Senin 15/6/2026, untuk mendesak polisi menjemput paksa tersangka kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur berinisial K. Tersangka dilaporkan mangkir dari panggilan penyidik Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Kasus ini berdasarkan STTLP Nomor: STTLP/88/III/2026/SPKT POLRESTA SIDOARJO/POLDA JAWA TIMUR yang diadukan ibu korban N pada 26 Maret 2026. Dugaan aksi terjadi Mei 2025 hingga Februari 2026 di Perum Citra Garden, Buduran, Sidoarjo.

Kuasa hukum korban dari BBH Damar Indonesia, Wahyu, menyebut penyidik sudah menetapkan K sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah mengantongi surat penetapan tersangka terhadap Kastari. Hari ini ada surat pemanggilan yang ditujukan kepada Kastari, tapi nyatanya mangkir dengan alasan pekerjaan,” kata Wahyu di Mapolresta Sidoarjo.

Ia mendesak Kapolresta Sidoarjo memberi atensi khusus karena kasus ini menyangkut anak di bawah umur.

Korban Diduga Diancam, Keluarga Minta Kepastian Hukum.
Paman korban, Radit, menyebut korban anak yatim yang kini mengalami trauma psikologis. Korban baru berani melapor setelah diancam akan dibunuh dan diusir jika mengadu.

“Tersangka ini mengaku-ngaku sebagai guru atau kiai… Tapi di situlah dia melakukan pencabulan,” ungkap Radit.

Baca Juga:  Dandim 0620/Kabupaten Cirebon Kunjungi Kodim 0620/Kabupaten Cirebon

“Kami sebagai keluarga meminta keadilan yang seadil-adilnya agar tidak ada lagi kejadian seperti ini,” lanjutnya.

Aksi didampingi LSM ALAS, SAKERA, dan Barbara Speed. Ketua Umum LSM ALAS, Hendhi Wahyudianto, menegaskan lembaganya mengecam perbuatan pelaku dan akan mengawal kasus hingga disidangkan.

“Pastinya kami dari Aliansi akan mengawal kasus ini sampai tuntas, dan pastinya sampai disidangkan,” kata Hendhi.

Wakapolresta Sidoarjo, AKBP Mohammad Zainur Rofik, menemui massa dan memastikan status perkara sudah naik ke penyidikan dengan K sebagai tersangka.

“Kita sudah menerima laporan dan sudah melakukan proses hukum, bahkan sudah menetapkan tersangka terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.

Ia menjelaskan polisi harus bergerak sesuai SOP agar penyidikan tidak cacat prosedur. Kanit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo, Ipda Laila, disebut tengah melakukan pencarian keberadaan tersangka.

“Kami sudah dalam proses, mudah-mudahan secepat mungkin kita akan lakukan tindakan seperti apa yang menjadi ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku,” tutup Zainur Rofik.

Hingga berita ini ditulis, upaya konfirmasi ke pihak tersangka K masih dilakukan. Asas praduga tak bersalah berlaku untuk tersangka sebelum ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
Kabiro pasuruan abdul rohman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PENGAJIAN AKBAR HARI JADI KE-42 DESA SUKAMAJU BERLANGSUNG KHIDMAT
Pelatihan Mengemudi Gratis Kecamatan Kesambi Buka Peluang Kerja Baru bagi Warga
Luncurkan Mol Pangling, Pemkot Cirebon Perkuat Upaya Pengendalian Inflasi dan Stabilitas Harga Pangan
Pengajian Akbar Asy Syifa Jadi Momentum Perkuat Ukhuwah dan Nilai Spiritual Masyarakat
Pelantikan Sekda Kampar, Ahmad Yuzar Tekankan Integritas dan Profesionalisme Redaktur
Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Sepasang Kekasih, Nekat Curi Motor Warga
Polres Kampar Tangkap Sepasang Kekasih Pengedar Narkoba di Tapung
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho Agung Nugroho Tegaskan Komite Sekolah Dilarang Keras Jadi Tameng Pungli SPMB 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 03:44 WIB

PENGAJIAN AKBAR HARI JADI KE-42 DESA SUKAMAJU BERLANGSUNG KHIDMAT

Selasa, 16 Juni 2026 - 03:35 WIB

Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Sidoarjo Mangkir, Keluarga & LSM Desak Jemput Paksa

Selasa, 16 Juni 2026 - 03:13 WIB

Pelatihan Mengemudi Gratis Kecamatan Kesambi Buka Peluang Kerja Baru bagi Warga

Selasa, 16 Juni 2026 - 03:11 WIB

Luncurkan Mol Pangling, Pemkot Cirebon Perkuat Upaya Pengendalian Inflasi dan Stabilitas Harga Pangan

Selasa, 16 Juni 2026 - 03:09 WIB

Pengajian Akbar Asy Syifa Jadi Momentum Perkuat Ukhuwah dan Nilai Spiritual Masyarakat

Berita Terbaru