PEKANBARU, 2 Juli 2026 – Komunitas maupun fan club di media sosial sejatinya dibentuk untuk menjalin silaturahmi, saling menguatkan, dan berbagi hal positif. Namun perlu diingat, kegiatan ini berada di ruang publik sehingga segala ucapan dan perbuatan dapat dilihat dan diketahui oleh siapa saja.
Ada beberapa hal yang patut diwaspadai dan dihindari bersama:
Jangan sampai melanggar nilai kesusilaan dan norma yang berlaku.
Fan club bukanlah ajang untuk melakukan hal yang tidak pantas, berbau seksual, atau menyampaikan ucapan yang tidak benar dan tidak sopan di ruang publik. Hal tersebut sangat tidak terpuji dan dapat menimbulkan konsekuensi hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Jika tidak diarahkan dengan benar, kegiatan ini hanya akan menghabiskan waktu, tenaga, dan biaya tanpa menghasilkan manfaat nyata.
Tanpa menjaga tutur kata dan perilaku, sangat rentan terjadi perselisihan hingga perbuatan yang dapat dikategorikan sebagai pencemaran nama baik.
Segala tindakan yang melanggar etika, norma kesusilaan, maupun ketentuan perundang-undangan dapat diproses menurut hukum yang berlaku bagi pihak yang bersangkutan.
Masyarakat dan seluruh anggota komunitas diimbau senantiasa menjaga nama baik diri sendiri, kelompok, dan bangsa. Gunakan media sosial dan wadah pertemuan untuk hal yang positif, bermanfaat, menjaga kesopanan, serta tidak bertentangan dengan aturan dan nilai kehidupan yang berlaku.
Redaksi




















