FAN CLUB SEBAIKNYA UNTUK SILATURAHMI, JAUHI HAL YANG MELANGGAR NORMA DAN ATURAN

- Penulis

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, 2 Juli 2026 – Komunitas maupun fan club di media sosial sejatinya dibentuk untuk menjalin silaturahmi, saling menguatkan, dan berbagi hal positif. Namun perlu diingat, kegiatan ini berada di ruang publik sehingga segala ucapan dan perbuatan dapat dilihat dan diketahui oleh siapa saja.

Ada beberapa hal yang patut diwaspadai dan dihindari bersama:
Jangan sampai melanggar nilai kesusilaan dan norma yang berlaku.

Fan club bukanlah ajang untuk melakukan hal yang tidak pantas, berbau seksual, atau menyampaikan ucapan yang tidak benar dan tidak sopan di ruang publik. Hal tersebut sangat tidak terpuji dan dapat menimbulkan konsekuensi hukum.

Jika tidak diarahkan dengan benar, kegiatan ini hanya akan menghabiskan waktu, tenaga, dan biaya tanpa menghasilkan manfaat nyata.

Tanpa menjaga tutur kata dan perilaku, sangat rentan terjadi perselisihan hingga perbuatan yang dapat dikategorikan sebagai pencemaran nama baik.

Segala tindakan yang melanggar etika, norma kesusilaan, maupun ketentuan perundang-undangan dapat diproses menurut hukum yang berlaku bagi pihak yang bersangkutan.

Masyarakat dan seluruh anggota komunitas diimbau senantiasa menjaga nama baik diri sendiri, kelompok, dan bangsa. Gunakan media sosial dan wadah pertemuan untuk hal yang positif, bermanfaat, menjaga kesopanan, serta tidak bertentangan dengan aturan dan nilai kehidupan yang berlaku.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pacu Jalur Resmi Digelar, Plt Bupati Kuansing Dorong Tepian Narosa Jadi Destinasi Wisata Budaya
Vihara Nagarjuna Palangka Raya Gelar Sembahyang Ulambana, Doakan Leluhur dan Keselamatan Kalimantan Tengah
MENYEBUT DIRI SEBAGAI SERIGALA ATAU BINATANG, MENUNJUKKAN PIKIRAN KURANG NORMAL
HARI JADI DAN PERESMIAN YLBH-SKRI BERLANGSUNG MERIAH DI BAKTI ALAM TUTUR, KABUPATEN PASURUAN
Sikap tegas ketua DPD LSM FPSR PASURUAN atas pengunakan Identitas Berkedok “Kaperwil”, Akun Palsu Sebarkan Ujaran Kebencian dan Cemarkan Nama Baik Orang Lain.
Kaperwil Pilar Fakta.id Bersikap Tegas Soal Penyalahgunaan Nama dan Jabatan untuk Sebarkan Ujaran Kebencian
MANASIK HAJI ANAK TK/MI SE-KECAMATAN BEJI DIGELAR DI WISATA KEBUN KURMA
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:43 WIB

Pacu Jalur Resmi Digelar, Plt Bupati Kuansing Dorong Tepian Narosa Jadi Destinasi Wisata Budaya

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Vihara Nagarjuna Palangka Raya Gelar Sembahyang Ulambana, Doakan Leluhur dan Keselamatan Kalimantan Tengah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:56 WIB

MENYEBUT DIRI SEBAGAI SERIGALA ATAU BINATANG, MENUNJUKKAN PIKIRAN KURANG NORMAL

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:22 WIB

HARI JADI DAN PERESMIAN YLBH-SKRI BERLANGSUNG MERIAH DI BAKTI ALAM TUTUR, KABUPATEN PASURUAN

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Sikap tegas ketua DPD LSM FPSR PASURUAN atas pengunakan Identitas Berkedok “Kaperwil”, Akun Palsu Sebarkan Ujaran Kebencian dan Cemarkan Nama Baik Orang Lain.

Berita Terbaru