Babel – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) meninjau langsung kegiatan penertiban tambang timah ilegal di Dusun Nadi, Bangka Tengah, Rabu (19/11). Aktivitas tersebut ditemukan berlangsung di kawasan Hutan Produksi seluas 262,85 hektare tanpa izin resmi Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH/PPKH).
Menhan Sjafrie menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dalam menghadapi pelanggaran hukum. Temuan ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum dan menjaga kedaulatan sumber daya alam.
Sesuai amanat konstitusi, bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran terhadap kawasan hutan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT














