Polsek Lingga Bayu Polres Madina Ungkap Kasus Narkotika, Sabu 1,19 Gram Diamankan

- Penulis

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANDAILING NATAL – Personel Polsek Lingga Bayu, Polres Mandailing Natal, mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Simpang Duku, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Kamis, 20 Agustus 2026, sekitar pukul 23.00 WIB, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Lingga Bayu memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikan. Dalam kegiatan tersebut, petugas kemudian mengamankan seorang laki-laki berinisial S.N. (32), warga Desa Sukaramai, Kecamatan Munthe, Kabupaten Tanah Karo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan yang bersangkutan, petugas menemukan 2 (dua) bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,19 gram.

Dalam pemeriksaan awal, S.N. mengaku bahwa barang tersebut diperolehnya atas suruhan seorang pria berinisial H.J. alias H. untuk diantarkan.

Baca Juga:  Menuju Swasembada Pangan, Polres Humbahas Laksanakan Penanaman Bawang Putih Serentak.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polsek Lingga Bayu untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan:

2 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu;

Berat barang bukti sekitar 1,19 gram.

Kapolsek Lingga Bayu IPTU ILHAM P., S.H., M.H. mengatakan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Lingga Bayu.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujar Kapolsek.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja dari Sidikalang
Bongkar Peredaran Sabu di Gempol dan Pandaan, Polres Pasuruan Sita Barang Bukti 56,3 Gram
Polri Siapkan 3.500 Paket Sembako, Besok Dikirim ke Nagekeo dan Ngada*
*Polresta Malang Kota Sapa Warga melalui Baktikes dan Makan Bersama Gratis*
Polres Pasuruan Ajak Pelajar Cerdas dan Bertanggung Jawab Hadapi Era Kecerdasan Buatan*
Undercover Buy Berhasil, Satresnarkoba Humbahas Ringkus Pengedar Sabu
Peringati HUT ke-81 RI, Polres Pasuruan Kota Salurkan Air Bersih untuk Warga Pesisir*
Semangat Juang Bhayangkara, Polres Humbahas Peringati Hari Juang Polri
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Polsek Lingga Bayu Polres Madina Ungkap Kasus Narkotika, Sabu 1,19 Gram Diamankan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:17 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja dari Sidikalang

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:35 WIB

Bongkar Peredaran Sabu di Gempol dan Pandaan, Polres Pasuruan Sita Barang Bukti 56,3 Gram

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:27 WIB

Polri Siapkan 3.500 Paket Sembako, Besok Dikirim ke Nagekeo dan Ngada*

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:23 WIB

*Polresta Malang Kota Sapa Warga melalui Baktikes dan Makan Bersama Gratis*

Berita Terbaru