Empat Pria Modus Wartawan Diduga Memeras SPBU di Sijunjung, Senjata Api & Tongkat Besi Diamankan Polisi

- Penulis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Sijunjung, 27 Agustus 2026 — Sebanyak empat orang pria diamankan kepolisian setelah diduga melakukan pemerasan terhadap pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Parit Rantang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Kejadian tersebut memicu kemarahan warga yang sempat mengepung kendaraan pelaku, sebelum akhirnya aparat kepolisian mengevakuasi mereka ke kantor polisi guna mencegah aksi main hakim sendiri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi Peristiwa

 

Pada Rabu, 26 Agustus 2026, sekitar pukul 22.00 WIB, empat pria tiba di lokasi SPBU Parit Rantang menggunakan kendaraan roda empat merek Daihatsu Sigra berwarna hitam dengan nomor polisi BM 1430 RF. Mereka memperkenalkan diri sebagai wartawan dan mulai merekam kegiatan di lingkungan SPBU dengan alasan menelusuri dugaan pelangsiran BBM bersubsidi.

 

Pelaku kemudian diduga meminta sejumlah uang tunai serta bahan bakar secara cuma-cuma kepada pihak pengelola SPBU, dengan disertai ancaman akan menyebarluaskan rekaman video tersebut ke media sosial apabila permintaan tidak dipenuhi. Pihak pengelola SPBU membantah tuduhan pelangsiran dan tidak menuruti permintaan pelaku.

 

Peristiwa tersebut diketahui oleh warga yang sedang mengisi bahan bakar, sehingga situasi menjadi memanas dan massa sempat mengepung kendaraan yang dikendarai pelaku. Personel Polsek Kamang Baru segera turun tangan dan mengevakuasi keempat pelaku ke Mapolsek Kamang Baru sekitar pukul 00.30 WIB. Pada Kamis pagi, pelaku diserahkan ke Satreskrim Polres Sijunjung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

 

Identitas Pihak yang Diamankan

 

Keempat orang yang saat ini sedang diperiksa pihak kepolisian:

 

1. M. Ridwan

2. Muhammad Yahya Harahap

3. Doni

4. Syaiful Rahman

 

Keempatnya mengaku berasal dari Pekanbaru, Riau, dan menunjukkan kartu identitas kewartawanan. Saat ini polisi sedang meneliti keabsahan dokumen tersebut, karena diduga tidak diterbitkan oleh organisasi pers yang terdaftar secara resmi.

Baca Juga:  6 TAHANAN KABUR SAAT HENDAK SIDANG DI PN PEKANBARU, 4 BERHASIL DITANGKAP, 2 MASIH DIBURU

 

Barang Bukti yang Diamankan

 

Dari dalam kendaraan serta penguasaan pelaku, pihak kepolisian mengamankan:

 

1 (satu) pucuk senjata api jenis revolver beserta amunisi

1 (satu) batang tongkat besi

3 (tiga) unit telepon seluler

Dokumen dan kartu identitas kewartawanan yang sedang diperiksa keabsahannya

(satu) unit mobil Daihatsu Sigra dengan nomor polisi BM 1430 RF

 

Pihak kepolisian membenarkan penemuan barang bukti tersebut dan menyatakan senjata api sedang diperiksa lebih lanjut untuk memastikan status hukumnya.

 

Keterangan Resmi Kepolisian

 

Kapolres Sijunjung melalui Kasat Reskrim, AKP Wildan Al Kautsar Ananputra, menyatakan:

 

“Berdasarkan laporan masyarakat dan hasil pemeriksaan awal, pihak yang diamankan diduga melakukan pemerasan dengan modus menyorot dugaan pelangsiran BBM. Setelah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan di lokasi, tidak ditemukan bukti adanya pelangsiran BBM bersubsidi di SPBU tersebut. Mereka diduga meminta uang tunai dan bahan bakar secara paksa disertai ancaman penyebaran rekaman video. Kami juga sedang mendalami keabsahan identitas serta status kewartawanan mereka.”

 

Terkait adanya antrean panjang di SPBU, pihak berwenang menjelaskan hal tersebut terjadi akibat keterlambatan pasokan bahan bakar, bukan dikarenakan adanya pelangsiran.

 

 

Dugaan Pelanggaran Hukum

Pasal 368 KUHP — Pemerasan

Pasal 335 KUHP — Pengancaman

Ketentuan terkait kepemilikan senjata yang masih dalam proses pemeriksaan

 

 

Sumber: Keterangan resmi Polres Sijunjung dan media berita terpercaya

Penerbit: Pilar Fakta ID

Tanggal rilis: 27 Agustus 2026

 

!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BELASAN EXCAVATOR DIDUGA BEROPERASI DI SUNGAI BUBU, KOMANDAN MADINA DESAK KAPOLDA SUMUT DAN PANGDAM I/BB BERTINDAK
POLSEK LINGGA BAYU AMANKAN PRIA DAN 107 GRAM SABU DI SIMPANG DURIAN
SATGAS PENERTIBAN PETI POLRES MADINA TERTIBKAN AKTIVITAS PERTAMBANGAN EMAS TANPA IZIN DI KOTANOPAN
POLRES MADINA AMANKAN PRIA DIDUGA TERLIBAT NARKOTIKA DI SIABU, BARANG BUKTI DIDUGA SABU DITEMUKAN
Pemakaman Tua Leluhur Dirusak, Tokoh Adat Tolak Kesepakatan Sepihak dan Akan Bawa ke Tingkat Lebih Tinggi
Geger setelah hampir 5 tahun hilang kini di temukan
Ketua FPII Kuansing Resmi Laporkan Oknum Wartawan Terkait Pemberitaan
SKANDAL PETI MADINA, APH DIDESAK USUT TUNTAS INISIAL MRN NASUTION PELAKU UTAMA PETI DAN PENADAH EMAS ILEGAL Di BATANG LOBUNG KC, LINGGA BAYU 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 16:53 WIB

BELASAN EXCAVATOR DIDUGA BEROPERASI DI SUNGAI BUBU, KOMANDAN MADINA DESAK KAPOLDA SUMUT DAN PANGDAM I/BB BERTINDAK

Jumat, 25 September 2026 - 02:20 WIB

POLSEK LINGGA BAYU AMANKAN PRIA DAN 107 GRAM SABU DI SIMPANG DURIAN

Rabu, 16 September 2026 - 12:39 WIB

SATGAS PENERTIBAN PETI POLRES MADINA TERTIBKAN AKTIVITAS PERTAMBANGAN EMAS TANPA IZIN DI KOTANOPAN

Senin, 14 September 2026 - 04:11 WIB

POLRES MADINA AMANKAN PRIA DIDUGA TERLIBAT NARKOTIKA DI SIABU, BARANG BUKTI DIDUGA SABU DITEMUKAN

Jumat, 11 September 2026 - 09:38 WIB

Pemakaman Tua Leluhur Dirusak, Tokoh Adat Tolak Kesepakatan Sepihak dan Akan Bawa ke Tingkat Lebih Tinggi

Berita Terbaru