Tiga kakak beradik Di tangkap polisi Meredumpaksa seorang gadis 13 Tahun di pondok kebun sawit Singingi hilir 

- Penulis

Kamis, 20 November 2025 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANSING, – Tiga kakak beradik di Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) merudapaksa seorang gadis belia berusia 13 tahun di pondok kebun sawit.

Ketiga pelaku kasus pencabulan tersebut yaitu Z (28), JP (23) dan IH (22).

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, dimana korban yang berinisial M dijemput oleh V dan B dari rumahnya di desa tetangga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiganya pun menuju ke sebuah pondok kebun kelapa sawit di Desa Petai menggunakan sepeda motor.

Di pondok kelapa sawit tersebut sudah ada 5 orang teman V dan B, sehingga total ada 7 orang di dalam tidak lama setelah itu V memaksa dan mengancam korban untuk minum tuak, kalau korban tidak minum tuak tidak di antarkan pulang, sehingga korban meminum tuak tersebut.

Selanjutnya ketiga pelaku Z, JP dan IH merudapaksa M secara bergiliran.

Baca Juga:  kepedulian Bupati Kuantan Singingi terhadap masyarakat Kuansing yang berada di perantauan

Puas merudapaksa M, ketiga pelaku dan teman-temannya meninggalkan korban begitu saja.

M pun pulang sendirian larut malam yang membuat orangtuanya curiga.

M yang setengah sadar pun mengaku jika ia telah dirudapksa malam itu.

Tak terima putrinya dirudapksa, orangtua M pun melapor ke polisi.

Pada Rabu (19/11/2025) sekira jam 13.00 WIB, Satreskrim Polres Kuansing mendapatkan Informasi dari masyarakat terkait keberadaan V dan B yang berada di Desa Kebun Lado Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing.

Keduanya pun mengakui jika M telah dirudapaksa ketiga pelaku malam itu.

Kemudian, Satreskrim Polres Kuansing pun mendatangi keuarga para pelaku untuk menyerahkan para tersangka.

Setelah diserahkan pihak keluarga, ketiga pelaku mengaku telah merudapaksa M.

Kini ketiga pelaku telah ditahan di Mapolres Kuansing untuk penyelidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seleksi Calon Paskibraka Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2026 Resmi Dibuka
Babinsa Lemahwungkuk Dampingi Rembug Stunting Program 1000 HPK
Polres Pasuruan Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka Diamankan
Bupati Humbahas Temui Kementerian PU Terkait Penanganan Pascabencana
POLRES MANDAILING NATAL FASILITASI PELAKSANAAN UJIAN AKHIR SEKOLAH BAGI TERSANGKA KASUS NARKOTIKA
Polres Mojokerto Kota Perkuat Partisipasi Masyarakat Jaga Keamanan Melalui Sabuk Kamtibmas
PEMERINTAH DAN PERUSAHAAN SALING BAHU MEMBAHU, BANGUN DESA PULAI GADING TANPA MENUNGGU PIRAL
Babinsa Lemahwungkuk Dampingi Sidak Dapur MBG, Pastikan Kualitas dan Kebersihan Terjaga
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 10:11 WIB

Seleksi Calon Paskibraka Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2026 Resmi Dibuka

Jumat, 10 April 2026 - 08:48 WIB

Babinsa Lemahwungkuk Dampingi Rembug Stunting Program 1000 HPK

Jumat, 10 April 2026 - 08:41 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka Diamankan

Jumat, 10 April 2026 - 06:06 WIB

POLRES MANDAILING NATAL FASILITASI PELAKSANAAN UJIAN AKHIR SEKOLAH BAGI TERSANGKA KASUS NARKOTIKA

Jumat, 10 April 2026 - 05:57 WIB

Polres Mojokerto Kota Perkuat Partisipasi Masyarakat Jaga Keamanan Melalui Sabuk Kamtibmas

Berita Terbaru