Tiga kakak beradik Di tangkap polisi Meredumpaksa seorang gadis 13 Tahun di pondok kebun sawit Singingi hilir 

- Penulis

Kamis, 20 November 2025 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANSING, – Tiga kakak beradik di Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) merudapaksa seorang gadis belia berusia 13 tahun di pondok kebun sawit.

Ketiga pelaku kasus pencabulan tersebut yaitu Z (28), JP (23) dan IH (22).

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, dimana korban yang berinisial M dijemput oleh V dan B dari rumahnya di desa tetangga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiganya pun menuju ke sebuah pondok kebun kelapa sawit di Desa Petai menggunakan sepeda motor.

Di pondok kelapa sawit tersebut sudah ada 5 orang teman V dan B, sehingga total ada 7 orang di dalam tidak lama setelah itu V memaksa dan mengancam korban untuk minum tuak, kalau korban tidak minum tuak tidak di antarkan pulang, sehingga korban meminum tuak tersebut.

Selanjutnya ketiga pelaku Z, JP dan IH merudapaksa M secara bergiliran.

Baca Juga:  Pemkab Humbahas dan Polres Teken NPHD Pengamanan Pilkades Serentak 2026

Puas merudapaksa M, ketiga pelaku dan teman-temannya meninggalkan korban begitu saja.

M pun pulang sendirian larut malam yang membuat orangtuanya curiga.

M yang setengah sadar pun mengaku jika ia telah dirudapksa malam itu.

Tak terima putrinya dirudapksa, orangtua M pun melapor ke polisi.

Pada Rabu (19/11/2025) sekira jam 13.00 WIB, Satreskrim Polres Kuansing mendapatkan Informasi dari masyarakat terkait keberadaan V dan B yang berada di Desa Kebun Lado Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing.

Keduanya pun mengakui jika M telah dirudapaksa ketiga pelaku malam itu.

Kemudian, Satreskrim Polres Kuansing pun mendatangi keuarga para pelaku untuk menyerahkan para tersangka.

Setelah diserahkan pihak keluarga, ketiga pelaku mengaku telah merudapaksa M.

Kini ketiga pelaku telah ditahan di Mapolres Kuansing untuk penyelidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Humbang Hasundutan Juara Umum Olimpiade Gasing Nasional 2026
AKBP Irawan Setyono Awali Tugas sebagai Kapolres Pasuruan dengan Silaturahmi dan Penguatan Sinergitas
POLRES MADINA AMANKAN PRIA BAWA SABU DAN GANJA DI PANYABUNGAN BARAT MANDAILING NATAL –
Polres Gresik Ungkap Kasus Pembunuhan di Randupadangan Satu Terduga Pelaku Diamankan*
Tekan Kriminalitas, Polres Malang Intensifkan Razia Miras*
Farewell Parade Sertijab Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono Resmi Lanjutkan Kepemimpinan
Jaga Sinergitas dan Kolaborasi, Kapolres Pasuruan Kunjungi Makodim 0819 di HUT ke-81 TNI
PERNYATAAN SIKAP KETUA UMUM HMI CABANG MANDAILING NATAL PERIODE 2024–2025
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Humbang Hasundutan Juara Umum Olimpiade Gasing Nasional 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:30 WIB

AKBP Irawan Setyono Awali Tugas sebagai Kapolres Pasuruan dengan Silaturahmi dan Penguatan Sinergitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:36 WIB

POLRES MADINA AMANKAN PRIA BAWA SABU DAN GANJA DI PANYABUNGAN BARAT MANDAILING NATAL –

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Polres Gresik Ungkap Kasus Pembunuhan di Randupadangan Satu Terduga Pelaku Diamankan*

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:29 WIB

Tekan Kriminalitas, Polres Malang Intensifkan Razia Miras*

Berita Terbaru