King Badak, Minta Ketua SPN DPC Lebak Agar Belajar Lagi Tentang Hak Ormas Dan LSM

- Penulis

Rabu, 26 November 2025 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pilarfakta.id,Lebak.Banten-Mendengar narasi yang di bangun Ketua Serikat Pekerja Nasional ( SPN ) DPC Lebak saat audensi dengan Wakil Bupati Lebak di Kantor Pemkab
Lebak ,kemarin siang. Dimana saat itu terungkap narasi banyak perusahaan yang merasa resah terganggu oleh ormas dan LSM di Lebak.

Saya ingatkan kepada Ketua SPN DPC Lebak perlu memahami bahwa kritik dan pengawasan yang dilakukan oleh ormas dan LSM terhadap perusahaan bukan tanpa dasar. Ormas dan LSM memiliki peran penting dalam mempromosikan hak-hak pekerja dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang isu-isu ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kritik yang dilakukan oleh ormas dan LSM terhadap perusahaan seringkali berdasar pada temuan bahwa perusahaan tidak mematuhi peraturan ketenagakerjaan, seperti tidak membayar upah minimum, tidak memberikan jaminan sosial, atau tidak mematuhi standar keselamatan kerja.

Menurut King Badak ,seharusnya ketua SPN DPC Lebak memahami bahwa ormas dan LSM tidak bermaksud untuk mengganggu kegiatan perusahaan, tetapi untuk memastikan bahwa perusahaan mematuhi peraturan dan meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Baca Juga:  Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Amankan Puluhan pelajar Terlibat Tawuran

Oleh karena itu, SPN DPC Lebak diharapkan agar belajar lebih banyak lagi tentang aturan dan hak ormas dan LSM ,termasuk di temukanya unsur penyalahgunaan hak dan wewenang pada proses penerimaan karyawan yang menggunakan uang pelicin ,itu perbuatan korup terhadap penerimaan karyawan yang mestinya SPN yang notabene karyawan dapat bersyukur terhadap ormas dan LSM telah membantu memperjuangkan hak-hak pekerja dan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

” Saya sarankan agar sekolah lagi ketua SPN DPC Lebak biar cerdas memahami tupoksi ormas dan LSM ,okeh “, kata king badak kepada media

King Badak ,mengatakan bukan hanya perusahaan yang harus bertanggung jawab, tetapi juga pemerintah harus memastikan bahwa peraturan ketenagakerjaan ditegakkan dan perusahaan yang tidak mematuhi peraturan diberikan sanksi yang tegas.

” Perusahaan dan pemerintah sama- sama harus menjamin hak pekerja dan itu sudah di jamin oleh undang-undang”, kata Ketua Umum Ormas Badak Banten Perjuangan.ujarnya

RED : Endang s
Kaperwil banten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komitmen Tegas Berantas Narkoba, Polresta Cirebon Laksanakan Tes Urine 200 Personel
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menggelar Rapat Tindak Lanjut Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan Polri
Kanwil Kemenkum Riau Mengikuti Rapat Persiapan Peresmian Posbankum oleh Presiden RI
jaringan peredaran narkoba kembali mencoreng wajah institusi korps Bhayangkara
Warga Desa Pamengkang Protes Pembangunan Perumahan Trusmiland
Kapolda Sultra menegaskan bahwa pemeriksaan urine secara mendadak merupakan langkah pengawasan internal
Gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) dalam kondisi mati di areal perkebunan warga
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 17:59 WIB

Komitmen Tegas Berantas Narkoba, Polresta Cirebon Laksanakan Tes Urine 200 Personel

Senin, 23 Februari 2026 - 12:43 WIB

Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menggelar Rapat Tindak Lanjut Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

Senin, 23 Februari 2026 - 11:32 WIB

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan Polri

Senin, 23 Februari 2026 - 11:16 WIB

Kanwil Kemenkum Riau Mengikuti Rapat Persiapan Peresmian Posbankum oleh Presiden RI

Senin, 23 Februari 2026 - 11:00 WIB

jaringan peredaran narkoba kembali mencoreng wajah institusi korps Bhayangkara

Berita Terbaru