POLRESTA CIREBON GEREBEK PENGEDAR O.K DI HALAMAN BELAKANG RUMAH

- Penulis

Sabtu, 25 April 2026 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon kabupaten,pilarfakta.id – Polresta Cirebon kembali menunjukkan taringnya dalam operasi senyap yang spektakuler. Seorang pemuda yang diduga kuat sebagai pengedar Obat Keras ilegal di wilayah, Kabupaten Cirebon, berhasil diringkus dalam sebuah penyergapan dramatis.

Jumat sore (24/04/2026) sekira pukul 15.30 WIB, di Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon, pecah seketika. Petugas Satresnarkoba Polresta Cirebon berhasil melakukan penetrasi ke titik nol tempat tinggal tersangka.

Seorang laki-laki berinisial DN alias BRAM (23), tak berkutik saat petugas mengepungnya tepat di halaman belakang rumahnya. Tersangka diduga menggunakan area belakang rumahnya sebagai lokasi transaksi mautt untuk mengedarkan Obat Keras ( O.K )

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, langkahnya terhenti secara total oleh kesigapan aparat kepolisian. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 170 butir Tramadol, 59 Tablet Trihexyphenidyl,
Uang Tunai Rp 140 ribu Hasil Penjualan OK, 1 Unit Handphone,.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penangkapan tersangka hanyalah awal. Pasalnya, berdasarkan keterangan tersangka ternyata barang haram tersebut didapat dari seorang penyuplai berinisial SM dan kini telah ditetapkan sebagai (DPO).

Baca Juga:  Ribuan Warga Saksikan Kirab Kenal Pamit Taruna Akpol, Kapolrestabes Sampaikan Harapan

“Kami sudah mengantongi identitas penyuplai utama. Saya perintahkan TIM Opsnal Satres Narkoba untuk tidak berhenti di sini. Kita kejar DPO tersebut dan jaringannya sampai ke lubang terkecil sekalipun. Polresta Cirebon berkomitmen tidak ada kompromi bagi pengedar OK,” katanya.

Tersangka DN kini harus menghadapi kenyataan pahit di balik dinginnya sel jeruji besi Mapolresta Cirebon. DN dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 435 dan/atau Pasal 436 UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Polresta Cirebon mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba dan obat keras ilegal melalui layanan Call Center 110. Mari kita jaga Cirebon dari ancaman bahaya obat terlarang,” pungkasnya.

Biro Cirebon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa, Polri, dan Intelektual Bersatu di Rimbang Baling, Perkuat Gerakan Cegah Karhutla dan Narkoba di Riau
Kepolisian Polres Pasuruan Ungkap Gudang Pil Double L di Sukorejo
Wabup Kuansing Muklisin:  Belum ada kata terlambat untuk terus berbenah dan belajar
Kerja yata Polda Riau:Tim Gabungan Tangkap Debt Collector Lakukan Kekerasan dan Pemerasan di Pekanbaru
Rekrutmen Akpol Polda Jatim 2026 Diikuti 276 Peserta, Kompolnas Tekankan Transparansi
Polres Probolinggo Amankan Tujuh Tersangka Curas dan Curanmor
Mahasiswa STAB Bodhi Dharma Laksanakan KKN di Vihara Arya Dharma Jakarta Utara
Pelaksanaan Patroli dan Himbauan Kamtibmas Terhadap Remaja di Wilkum Polsek Marikit
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 10:46 WIB

Mahasiswa, Polri, dan Intelektual Bersatu di Rimbang Baling, Perkuat Gerakan Cegah Karhutla dan Narkoba di Riau

Minggu, 26 April 2026 - 10:41 WIB

Kepolisian Polres Pasuruan Ungkap Gudang Pil Double L di Sukorejo

Minggu, 26 April 2026 - 09:26 WIB

Wabup Kuansing Muklisin:  Belum ada kata terlambat untuk terus berbenah dan belajar

Minggu, 26 April 2026 - 09:02 WIB

Kerja yata Polda Riau:Tim Gabungan Tangkap Debt Collector Lakukan Kekerasan dan Pemerasan di Pekanbaru

Minggu, 26 April 2026 - 08:55 WIB

Rekrutmen Akpol Polda Jatim 2026 Diikuti 276 Peserta, Kompolnas Tekankan Transparansi

Berita Terbaru