Kasat Intelkam Polres Lebak : SKCK Full Online Permudah Masyarakat Tanpa Terkendala Waktu dan Jarak*

- Penulis

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lebak. Pilarfakta.id-Polres Lebak terus berinovasi dalam mendukung transformasi digital pelayanan publik. Kini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor polisi untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Melalui aplikasi Polri Super APP, layanan pembuatan SKCK dapat dilakukan secara penuh online, mudah, cepat, dan efisien.

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, S.I.K.,M.H, melalui Kasat Intelkam IPTU Apreza Azhari, S.Tr.K., M.Si menjelaskan bahwa inovasi ini merupakan bagian dari kebijakan Mabes Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di era digital.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemohon cukup melalui tiga langkah mudah, yakni mengisi formulir pengajuan secara online, mengunggah dokumen persyaratan seperti fotokopi KTP, KK, dan pas foto, serta melakukan pembayaran melalui kanal resmi yang tersedia,” ujar IPTU Apreza, Rabu (3/12/2025).

Ia menambahkan, setelah proses verifikasi selesai, blangko SKCK akan diberi tanda tangan elektronik (TTE) langsung oleh BIK Polri. Pemohon pun dapat memilih lokasi pengambilan SKCK di kantor polisi terdekat sesuai domisili.

Menurut IPTU Apreza, kehadiran layanan digital ini tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga sejalan dengan semangat Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

Baca Juga:  Resmob Polres Cirebon Kota Amankan Terduga Pelaku Curas Di Pangenan.

“Dengan SKCK full online, masyarakat kini bisa mengurus dokumen kepolisian tanpa terhambat waktu dan jarak. Kami ingin pelayanan Polri semakin transparan dan efisien,” imbuhnya.

Kehadiran layanan ini langsung mendapat sambutan positif dari masyarakat. Febriansyah, warga Wantisari, Kecamatan Leuwidamar, mengaku puas setelah berhasil membuat SKCK secara online tanpa perlu datang ke kantor polisi.

“Daftarnya gampang banget, bisa langsung dari HP. Gak ribet sama sekali, tinggal isi data dan unggah dokumen. Pokoknya cepat dan praktis,” ungkap Agus.

Ia menilai, layanan ini sangat membantu warga yang memiliki kesibukan tinggi atau tinggal jauh dari pusat kota.

Program SKCK Online merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan publik berbasis digital. Melalui situs resmi dan aplikasi Polri Super APP, masyarakat dapat mengisi data, mengunggah dokumen, hingga memantau status pengajuan secara real-time.

Dengan sistem ini, pengurusan SKCK—yang dibutuhkan untuk keperluan kerja, pendidikan, atau administrasi pemerintahan—tidak lagi menjadi proses yang melelahkan.

“Pelayanan digital seperti ini benar-benar membantu warga. Cepat, mudah, dan efisien,” tutur IPTU Apreza menutup perbincangan.

Red : Endang s
Kaperwil banten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gencar Berantas Peredaran Obat Keras Ilegal, Satres Narkoba Polresta Cirebon Ringkus Tiga Pengedar Dalam Semalam
Babinsa Lemahwungkuk Dampingi Rembug Stunting Program 1000 HPK
Polres Pasuruan Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka Diamankan
POLRES MANDAILING NATAL FASILITASI PELAKSANAAN UJIAN AKHIR SEKOLAH BAGI TERSANGKA KASUS NARKOTIKA
Polres Mojokerto Kota Perkuat Partisipasi Masyarakat Jaga Keamanan Melalui Sabuk Kamtibmas
PEMERINTAH DAN PERUSAHAAN SALING BAHU MEMBAHU, BANGUN DESA PULAI GADING TANPA MENUNGGU PIRAL
Babinsa Lemahwungkuk Dampingi Sidak Dapur MBG, Pastikan Kualitas dan Kebersihan Terjaga
Polri dan Kemenhaj Bentuk Satgas Haji 2026, Hadir Lindungi Jemaah Sesuai Arahan Presiden Prabowo
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 16:05 WIB

Gencar Berantas Peredaran Obat Keras Ilegal, Satres Narkoba Polresta Cirebon Ringkus Tiga Pengedar Dalam Semalam

Jumat, 10 April 2026 - 08:48 WIB

Babinsa Lemahwungkuk Dampingi Rembug Stunting Program 1000 HPK

Jumat, 10 April 2026 - 08:41 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka Diamankan

Jumat, 10 April 2026 - 06:06 WIB

POLRES MANDAILING NATAL FASILITASI PELAKSANAAN UJIAN AKHIR SEKOLAH BAGI TERSANGKA KASUS NARKOTIKA

Jumat, 10 April 2026 - 05:57 WIB

Polres Mojokerto Kota Perkuat Partisipasi Masyarakat Jaga Keamanan Melalui Sabuk Kamtibmas

Berita Terbaru