Adab dan etika seorang jurnalis yang bijak dan profesional sangat penting untuk memastikan informasi yang disampaikan

- Penulis

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Pilarfakta id – Adab dan etika seorang jurnalis yang bijak dan profesional sangat  akurat, adil, dan bertanggung jawab. Prinsip-prinsip ini diatur dalam berbagai kode etik jurnalistik, seperti Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers Indonesia
Berikut adalah poin-poin utama adab dan etika tersebut:
1.Integritas dan Kebenaran

Akurat dan Benar: Wajib meliput dan memberitakan fakta secara akurat, tidak memutarbalikkan fakta, dan selalu memverifikasi informasi sebelum dipublikasikan 

Objektif dan Adil: Berusaha untuk bersikap objektif, menyajikan semua sisi cerita yang relevan, dan memberikan ruang koreksi (hak jawab) kepada pihak yang diberitakan jika diperlukan 

Tidak Berbohong/Memanipulasi: Dilarang keras membuat berita bohong (hoaks), memanipulasi foto atau video, dan tidak melakukan plagiat 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Tanggung Jawab Sosial dan Dampak

Menghormati Privasi: Menghargai privasi narasumber dan masyarakat, terutama dalam isu-isu sensitif yang melibatkan anak-anak, korban kekerasan, atau masalah pribadi, kecuali jika ada kepentingan publik yang mendesak 

Sensitif terhadap Isu SARA: Menghindari pemberitaan yang dapat memicu konflik berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) atau yang bersifat diskriminatif 

Baca Juga:  Pemerintah memandang serius penanganan bencana dan berkomitmen untuk meringankan beban masyarakat

Berdampak Positif: Mempertimbangkan konsekuensi sosial dari pemberitaan dan berupaya memberikan informasi yang bermanfaat serta mendorong diskusi publik yang konstruktif. 

3. Independensi dan Profesionalisme

Independen: Bebas dari pengaruh, tekanan, atau kepentingan pribadi, politik, maupun bisnis. Jurnalis tidak boleh menerima suap atau fasilitas yang dapat memengaruhi objektivitasnya [1].

Transparan: Bila ada konflik kepentingan, jurnalis harus menyatakannya secara terbuka kepada publik atau redaksi.

Profesional dalam Wawancara: Menjaga sikap sopan dan profesional saat meliput atau mewawancarai narasumber, tidak memaksakan kehendak atau melakukan intimidasi. 

4. Akuntabilitas dan Perbaikan

Mengakui Kesalahan: Jika terjadi kesalahan dalam pemberitaan, jurnalis wajib segera mengoreksi, meminta maaf, dan menerbitkan hak jawab dari pihak terkait

Menyebutkan Sumber: Menyebutkan sumber informasi secara jelas (kecuali jika sumber meminta anonim demi keamanan dan kredibilitasnya) 

Seorang jurnalis yang bijak dan profesional tidak hanya mengejar “berita cepat saji”, tetapi juga memastikan bahwa setiap kata dan gambar yang dipublikasikan didasari oleh etika yang kuat dan pertimbangan matang akan dampaknya bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Forum Pers Independent Indonesia berkunjung ke Polres Kuansing untuk audensi bersama Kapolres
pemerintah tetap berkomitmen mempercepat pertumbuhan sektor ekonomi riil
Cara Resmi Cek Keaslian Ijazah S1 dan S2, Hindari Dokumen Palsu
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum
Dadan dkk Jadi Tersangka dan Ditahan Terkait Kasus Korupsi Tata Kelola MBG
Presiden Sedih: Orang yang disayang dan diberi amanah besar memimpin BGN ternyata diduga menyelahgunakan amanah jabatannya
Korupsi Program MBG Rp353 Triliun Terbongkar, Tiga Eks Pimpinan BGN Jadi Tersangka
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:24 WIB

Forum Pers Independent Indonesia berkunjung ke Polres Kuansing untuk audensi bersama Kapolres

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:30 WIB

pemerintah tetap berkomitmen mempercepat pertumbuhan sektor ekonomi riil

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:38 WIB

Cara Resmi Cek Keaslian Ijazah S1 dan S2, Hindari Dokumen Palsu

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:00 WIB

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum

Kamis, 4 Juni 2026 - 04:42 WIB

Dadan dkk Jadi Tersangka dan Ditahan Terkait Kasus Korupsi Tata Kelola MBG

Berita Terbaru