Kemenkum Riau Perkuat Layanan AHU: Bimtek Perubahan Perseroan Tekankan Ketelitian Data dan Kepastian Proses

- Penulis

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Layanan AHU terkait proses perubahan Perseroan Terbatas (PT). Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 4 Desember 2025, di Ruang Rapat Pokja ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan AHU, Dewi Sri Wahyuni, beserta tim AHU sebagai perwakilan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan.

Bimbingan teknis ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan dan memastikan seluruh proses perubahan PT dapat dilakukan secara tepat, teliti, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam pemaparan materi, narasumber Bapak Suhan Diyo memberikan penjelasan komprehensif mengenai langkah-langkah krusial dalam pengajuan perubahan perseroan melalui sistem AHU Online.

Salah satu poin penting yang ditekankan ialah kewajiban Notaris untuk selalu mengklik poin nomor 4 pada setiap permohonan perubahan, serta memastikan email dan nomor telepon yang dicantumkan merupakan data yang telah tervalidasi. Ketepatan ini penting karena kesalahan sekecil apa pun, termasuk satu huruf typo, dapat menyebabkan email konfirmasi tidak terkirim kepada Notaris.

Selain itu, narasumber menjelaskan bahwa pemilihan menu permohonan juga harus disesuaikan dengan transaksi terakhir. Apabila transaksi sebelumnya adalah perubahan, maka menu yang dipilih harus perubahan; sebaliknya, jika transaksi terakhir adalah pendirian, maka menu pendirian harus digunakan. Dalam proses ini, tidak ada batasan jumlah perbaikan data yang dapat dilakukan secara daring, sehingga Notaris dapat memastikan seluruh informasi tersampaikan dengan benar sebelum disubmit.

Terkait perubahan kepemilikan saham, Notaris diwajibkan mengisi seluruh data pemegang saham baru dan menyetujui pernyataan pertanggungjawaban data. Konfirmasi pemegang saham diberi waktu selama tujuh hari untuk memberikan persetujuan. Status persetujuan dapat dipantau melalui akun Notaris, baik pada menu ringkasan konfirmasi maupun pratinjau permohonan.

Melalui bimtek ini, diharapkan Notaris dan para pemangku kepentingan dapat memahami secara utuh alur dan ketentuan perubahan perseroan, sehingga layanan AHU dapat berjalan lebih efektif, akurat, dan sesuai standar pelayanan publik yang ditetapkan. Kanwil Kemenkum Riau menegaskan komitmennya untuk terus mendukung peningkatan kualitas layanan digital di bidang Administrasi Hukum Umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

jaringan peredaran narkoba kembali mencoreng wajah institusi korps Bhayangkara
Kebakaran Hebat! Gudang Solar Diduga Ilegal di Pekanbaru menggegerkan warga
Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan, Masuk Rumah Korban Melalui Jendela
Wow! Petaka yang didapat Niat Basmi Sarang Tawon pria Ini Justru Sebabkan Lahan Terbakar 3 Hektare
Tim gabungan menduga kuat kematian gajah dipastikan akibat tembakan senjata api yang mengenai bagian tengkorak atau batok kepala
Polres Kampar Tangkap Pelaku Pencabulan, Mengaku Sudah 6 Kali Berhubungan Badan
Beredarnya video oknum anggota Polri yang diduga telah melakukan penembakan terhadap masyarakat sipil
Berikut adalah poin-poin kehancuran yang ditimbulkan oleh judi slot berdasarkan data dan fakta:
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 11:00 WIB

jaringan peredaran narkoba kembali mencoreng wajah institusi korps Bhayangkara

Minggu, 22 Februari 2026 - 11:51 WIB

Kebakaran Hebat! Gudang Solar Diduga Ilegal di Pekanbaru menggegerkan warga

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:14 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan, Masuk Rumah Korban Melalui Jendela

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:35 WIB

Wow! Petaka yang didapat Niat Basmi Sarang Tawon pria Ini Justru Sebabkan Lahan Terbakar 3 Hektare

Jumat, 20 Februari 2026 - 07:59 WIB

Tim gabungan menduga kuat kematian gajah dipastikan akibat tembakan senjata api yang mengenai bagian tengkorak atau batok kepala

Berita Terbaru