Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Perkuat Kolaborasi dengan Kabupaten Kuantan Singingi dalam Analisis Produk Hukum Daerah

- Penulis

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuantan Singingi — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Divisi P3H terus mendorong peningkatan kualitas pembinaan dan harmonisasi regulasi di daerah. Pada Rabu, 3 Desember 2025, Tim Kerja Analis Hukum melakukan audensi dan koordinasi strategis dengan Biro Hukum Pemerintahan Kabupaten Kuantan Singingi dalam rangka penguatan kegiatan Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Kanwil dalam mendukung terwujudnya tata kelola regulasi yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan koordinasi yang diwakili oleh Ketua Tim Kerja Analis Hukum, Iwan Kurniawan, S.H., M.H., bersama para Analis Hukum Ahli Pertama, Muhammad Iqbal Harahap, S.H., dan M Alfarizzi Nur, S.H. Meski tengah melaksanakan agenda kedinasan lainnya, Kepala Kanwil menegaskan bahwa kegiatan kolaboratif ini merupakan salah satu fokus prioritas yang harus terus diperkuat demi mendukung arah kebijakan pembangunan hukum nasional.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Pemerintahan Kabupaten Kuantan Singingi itu membahas beberapa isu strategis, salah satunya mengenai Analisis dan Evaluasi terhadap Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B). Tim Analis Hukum Kantor Wilayah menyampaikan bahwa laporan analisis terhadap regulasi tersebut telah rampung disusun untuk beberapa kabupaten di Riau, termasuk wilayah terkait. Informasi ini disambut baik oleh Biro Hukum Kabupaten Kuantan Singingi yang saat ini tengah menyiapkan rancangan Peraturan Daerah mengenai PLP2B dan masih berada dalam tahap perencanaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui diskusi yang berlangsung konstruktif, perwakilan Biro Hukum Pemerintahan Kabupaten Kuantan Singingi — yaitu Erwin, S.H., selaku Analis Hukum Ahli Muda, dan Arsianti Efa Lina, S.H., selaku Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda — menyampaikan apresiasi atas kesempatan berbagi pengalaman dan membuka ruang kerja sama. Pertemuan ini menjadi wadah penting untuk menyamakan persepsi terkait metode dan pendekatan dalam Analisis dan Evaluasi regulasi daerah agar hasilnya lebih akuntabel dan terukur.
Tim Kerja Analis Hukum Kantor Wilayah menegaskan bahwa kolaborasi lintas instansi merupakan kunci untuk memperkuat kualitas regulasi. Dengan terbukanya ruang kerja sama antara Kanwil dan Pemerintahan Kabupaten Kuantan Singingi, diharapkan akan tercipta sinergi yang lebih efektif dalam menciptakan produk hukum yang sejalan dengan kebutuhan daerah dan kebijakan nasional. Kepala Kanwil, Rudy Hendra Pakpahan, dalam pesannya menyampaikan bahwa setiap kegiatan yang mendukung peningkatan kualitas hukum daerah akan selalu menjadi bagian dari perhatian dan dukungan penuh Kanwil.

Baca Juga:  Kemenkum Riau Perkuat Layanan AHU: Bimtek Perubahan Perseroan Tekankan Ketelitian Data dan Kepastian Proses

Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk nyata kehadiran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau dalam memberikan asistensi hukum kepada pemerintah daerah. Melalui koordinasi yang berkelanjutan, Kanwil berharap terjalin hubungan kerja yang semakin kuat dalam upaya mewujudkan regulasi yang tidak hanya sesuai ketentuan, tetapi juga memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pembentukan, evaluasi, dan implementasi produk hukum demi mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pelayanan publikn.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PENCURIAN MOTOR TERUNGKAP BERKAT WARGA, TERDUGA PELAKU AKUI KENDARAAN SUDAH DIJUAL
Tambang emas ilegal (PETI) Dibatang natal Diduga kebal Hukum,Toke Rahmat Beroperasi Terang -Terangan 
POLRES MANDAILING NATAL UNGKAP PEREDARAN GANJA 30,8 KG DAN SABU
Legalisasi Tambang Emas Kuansing Ditargetkan Jadi Solusi Ekonomi Warga
Pengembangan Kasus PETI, Polda Riau Sita Ratusan Gram Emas dari Toko Syafira
Ombudsman Republik Indonesia Periksa Dugaan Maladministrasi di Bagwassidik Ditreskrimum Polda jatim
Herdianto Kasi Uheksi Kejati Riau Cuma Ujung Keris–Tapi Kami Akan Tarik Keris Itu Sampai ke Gagangnya di Jakarta
Polisi: Bongkar Jaringan Narkoba di Kampar, Dua Terduga Pengedar Diamankan, Polisi Sita Sabu dan Pil Ekstasi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:47 WIB

PENCURIAN MOTOR TERUNGKAP BERKAT WARGA, TERDUGA PELAKU AKUI KENDARAAN SUDAH DIJUAL

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:25 WIB

Tambang emas ilegal (PETI) Dibatang natal Diduga kebal Hukum,Toke Rahmat Beroperasi Terang -Terangan 

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:39 WIB

POLRES MANDAILING NATAL UNGKAP PEREDARAN GANJA 30,8 KG DAN SABU

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:29 WIB

Legalisasi Tambang Emas Kuansing Ditargetkan Jadi Solusi Ekonomi Warga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:21 WIB

Pengembangan Kasus PETI, Polda Riau Sita Ratusan Gram Emas dari Toko Syafira

Berita Terbaru