Diduga penadah emas Dari Tambng ilegal inisial M,S yang berada di simpang Durian di belakang kantor kepala desa.

- Penulis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madina Pilarfakta id, Diduga penadah emas Dari tambng ilegal yang berada Didesa simpang durian kc, linggabayu KB Mandailing Natal ini sial M,S sudah lama ber operasi sampai sekarang belum tersentuh hukum,

Selain,penadah emas ilegal M,S juga punya mesin dongpeng untuk penggalian tanah mencari butiran emas ,yang berada di batang lobung kata warga simpanga durian tidak disebut kan namnya

UU, mengatakan pelaku penampung atau penadah emas mentah, hasil PETi bisa dijerat dengan pasal 161 undang -undang nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 4 tahun 2009 Tentang pertambanga mineral dan batubara

Pada pasal 161 disebut kan
Setiap orang yang menampung memanfaatkan, melakukan pengolahan Dan atau pemur nian pengembangan
Sebagai mana dimaksut dalam pasal (35) ayat (3) hurup C dan hurup g, pasal 104 atau pasal 105 Dipidana dengan penjara paling lama (5) tahun Dan denda paling banyak RP 100,000,000,000,00 seratus milliar rupiah )

Diminta kepada Bapak kapolres Mandailing Natal agar segera untuk menindak lanjuti penadah emas tersebut (Majid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga keluhkan Pelayanan Dukcapil Kota Pasuruan , Kuasa Hukum HZ Resmi Layangkan Surat Audiensi
Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak*
Menuju Hutan Indonesia Aman: 583 Polisi Kehutanan Dididik di Pusdik Binmas Polri*
Percepat Swasembada Bawang Putih, Polres Pasuruan Gelar Penanaman Serentak di Tlogosari
Bupati dan Kapolres Humbahas Ikuti Vidcon dan Laksanakan Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak
Menuju Swasembada Pangan, Polres Humbahas Laksanakan Penanaman Bawang Putih Serentak.
Dukung Swasembada Pangan, Polda Jatim dan Petani Tanam Bawang Putih Serentak*
Pacu Jalur Resmi Digelar, Plt Bupati Kuansing Dorong Tepian Narosa Jadi Destinasi Wisata Budaya
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Warga keluhkan Pelayanan Dukcapil Kota Pasuruan , Kuasa Hukum HZ Resmi Layangkan Surat Audiensi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:54 WIB

Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak*

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:48 WIB

Menuju Hutan Indonesia Aman: 583 Polisi Kehutanan Dididik di Pusdik Binmas Polri*

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:53 WIB

Percepat Swasembada Bawang Putih, Polres Pasuruan Gelar Penanaman Serentak di Tlogosari

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Bupati dan Kapolres Humbahas Ikuti Vidcon dan Laksanakan Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak

Berita Terbaru