Polisi Militer Daerah Militer XXI/Radin Inten berhasil membekuk dua tersangka kasus peredaran 11,7 juta batang rokok ilegal senilai Rp 17,5 miliar

- Penulis

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung –  Bea Cukai Lampung bersinergi dengan Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) dan Polisi Militer Daerah Militer XXI/Radin Inten berhasil membekuk dua tersangka kasus peredaran 11,7 juta batang rokok ilegal senilai Rp 17,5 miliar.

Adapun kedua pelaku yang diamankan adalah MA (41) dan U (34).

Plt Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagbar Agus Yulianto mengatakan, potensi kerugian negara yang dicegah dari perkara rokok ilegal ini diperkirakan mencapai Rp 11,4 miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agus menyebut, kedua pelaku diamankan dari hasil dua penindakan sepanjang November 2025.

“11,7 juta batang rokok ini dari dua penindakan di bulan November 2025. Pertama 4 November dan kedua 28 November,” ujar Agus Yulianto dalam konferensi pers, Selasa (9/12/2025).

“Tersangka MA berperan sebagai penerima barang dan tersangka U merupakan merupakan sopir,” kata dia.

Baca Juga:  Polda Jatim Gelar Rakor Lintas Sektoral Jelang Libur Nataru

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Kantor Bea Cukai Lampung untuk penelitian lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kedua tersangka telah memenuhi unsur Pasal 54 dan/atau 56 UU Nomor 11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah oleh UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai,” tutur Agus.

Atas dugaan pelanggaran tersebut, kedua pelaku terancam hukuman penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun, dan/atau pidana denda paling sedikit dua kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita lima unit kendaraan pengangkut barang ilegal tersebut, yakni tiga unit truk, satu unit mobil boks, dan satu unit mobil pikap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Rangkasbitung Bersama PJU Polres Lebak melaksanakan Apel dan Pengamanan Pemberangkatan Aksi Buruh DPC SPN Lebak
Kanit Binmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Cek Rumah Warga Yang Rumahnya Tertimpa Pohon Bersama BPBD Lebak
Jejak Perjalanan Brigjen Pol Hengki Haryadi dikenal sebagai perwira Polri dengan pengalaman panjang di bidang reserse
Lantik 247 Bintara Remaja, Kapolda Jatim : Jadilah Penjaga Kehidupan dan Peradaban
Ditolak Rujuk pelaku bakar Rumah mantan karena diduga sangmatan sudah punya pacar 
Pejabat Sekda Kampar Hadiri Upacara Penutupan Diktukba Polri Tahun 2025
Kecelakaan lalu lintas terjadi antara sebuah bus TNI Angkatan Laut (AL) nomor Polisi 7219 dengan Truk muatan Berat BK 8729
Operasi Lilin Lodaya, Polresta Cirebon Laksanakan Tes Urine Terhadap Puluhan Sopir Bus
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:05 WIB

Kapolsek Rangkasbitung Bersama PJU Polres Lebak melaksanakan Apel dan Pengamanan Pemberangkatan Aksi Buruh DPC SPN Lebak

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:03 WIB

Kanit Binmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Cek Rumah Warga Yang Rumahnya Tertimpa Pohon Bersama BPBD Lebak

Rabu, 24 Desember 2025 - 11:07 WIB

Jejak Perjalanan Brigjen Pol Hengki Haryadi dikenal sebagai perwira Polri dengan pengalaman panjang di bidang reserse

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:43 WIB

Ditolak Rujuk pelaku bakar Rumah mantan karena diduga sangmatan sudah punya pacar 

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:27 WIB

Pejabat Sekda Kampar Hadiri Upacara Penutupan Diktukba Polri Tahun 2025

Berita Terbaru