Polisi Militer Daerah Militer XXI/Radin Inten berhasil membekuk dua tersangka kasus peredaran 11,7 juta batang rokok ilegal senilai Rp 17,5 miliar

- Penulis

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung –  Bea Cukai Lampung bersinergi dengan Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) dan Polisi Militer Daerah Militer XXI/Radin Inten berhasil membekuk dua tersangka kasus peredaran 11,7 juta batang rokok ilegal senilai Rp 17,5 miliar.

Adapun kedua pelaku yang diamankan adalah MA (41) dan U (34).

Plt Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagbar Agus Yulianto mengatakan, potensi kerugian negara yang dicegah dari perkara rokok ilegal ini diperkirakan mencapai Rp 11,4 miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agus menyebut, kedua pelaku diamankan dari hasil dua penindakan sepanjang November 2025.

“11,7 juta batang rokok ini dari dua penindakan di bulan November 2025. Pertama 4 November dan kedua 28 November,” ujar Agus Yulianto dalam konferensi pers, Selasa (9/12/2025).

“Tersangka MA berperan sebagai penerima barang dan tersangka U merupakan merupakan sopir,” kata dia.

Baca Juga:  ETLE Mobile Handheld Perkuat Modernisasi Penindakan Lalu Lintas di Kaltim

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Kantor Bea Cukai Lampung untuk penelitian lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kedua tersangka telah memenuhi unsur Pasal 54 dan/atau 56 UU Nomor 11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah oleh UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai,” tutur Agus.

Atas dugaan pelanggaran tersebut, kedua pelaku terancam hukuman penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun, dan/atau pidana denda paling sedikit dua kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita lima unit kendaraan pengangkut barang ilegal tersebut, yakni tiga unit truk, satu unit mobil boks, dan satu unit mobil pikap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Iduladha 1447 H Polda Jatim Salurkan Ratusan Hewan Kurban untuk Masyarakat
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, melaksanakan ibadah Salat Iduladha 1447 Hijriah
Bhabinkamtibmas Polsek Sukorejo Dampingi Petani Optimalkan Lahan Produktif
Ungkap Kasus Curanmor di Gunung Sugih Raya, Pelaku Terjatuh Saat Kabur Langsung Diamankan Polisi
Polsek Kejayan Kawal Pengiriman Hasil Panen Jagung ke Bulog untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Ungkap 3 Kejahatan Jalanan, Polres Pasuruan Tangkap Pelaku Begal dan Curanmor
Dandim 0620/Kabupaten Cirebon Kunjungi Kodim 0620/Kabupaten Cirebon
Polresta Cirebon Ungkap 33 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 34 Tersangka Diamankan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 04:09 WIB

Iduladha 1447 H Polda Jatim Salurkan Ratusan Hewan Kurban untuk Masyarakat

Rabu, 27 Mei 2026 - 03:47 WIB

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, melaksanakan ibadah Salat Iduladha 1447 Hijriah

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:17 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Sukorejo Dampingi Petani Optimalkan Lahan Produktif

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:59 WIB

Ungkap Kasus Curanmor di Gunung Sugih Raya, Pelaku Terjatuh Saat Kabur Langsung Diamankan Polisi

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:23 WIB

Polsek Kejayan Kawal Pengiriman Hasil Panen Jagung ke Bulog untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru