LEBAK,Banten.PilarFakta.id-Kanit Provos Polsek Rangkasbitung Polres Lebak AIPTU Rahmat Subiakto,berikan sosialisasi QR Barcode ke warga masyarakat bisa mengadu ke Propam Polri secara langsung.Senin (15/12/2025)
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki,.S.I.K,.M.H,malui Kapolsek Rangkasbitung AKP Adi Irawan,.SH,menatakan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Benar,pagi ini anggota kami melaksanakan giat sosialisasi ke masyarakat perihal adanya cara pengaduan gunakan QR Barcode ke Divisi Propam Mabes Polri.Dengan adanya QR Barcode pengaduan tersebut.
Maka masyarakat bisa berinteraksi langsung dan mengadukan perihal oknum polisi yang nakal,jangan sungkan untuk berkoordinasi dengan kami jika ada potensi potensi yang dimaksud,” ujar Kapolsek.
Red : Endang s
Kaperwil Banten














