Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Remaja Bersajam Begal Motor di Bulak Surabaya

- Penulis

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNG PERAK – Gerak cepat Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jawa Timur melalui Unit Jatanras Satreskrim, berhasil menangkap kelompok remaja atau gangster yang kembali berulah di Surabaya.

Dari penangkapan itu, Polisi mengamankan Enam remaja yaitu KNA (17), MDS (16), BW (16), EBS (15), MAA (16), AAS (17) warga Surabaya.

Keenam remaja tersebut diketahui tergabung dalam geng ‘Gaman Mbois Surabayans’ yang menyerang sekolompok pemuda di Jalan Bulak Kali Tinjang Baru, Surabaya, Sabtu (13/12) malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kelompok ini mengambil sepeda motor milik korban yang ditinggal di lokasi.

Kejadian penyerangan dan begal yang dilakukan oleh sekelompok anggota geng remaja ini sempat viral di medsos.

Beberapa remaja membawa senjata tajam (sajam) berlari mengejar korban dan temannya yang sedang nongkrong.

Alhasil, korban bersama temannya berlarian dan salah satu tersangka mengambil motor korban.

“Motor korban sudah dijual. Ia mengaku menjual ke temannya seharga Rp 700 ribu,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat, Rabu (17/12).

Baca Juga:  Menghindari Bentrok, Aparat Keamanan di Pos 9 dan 10 TNTN Mundur dari Penjagaan

Saat periksa Polisi, para remaja itu mengaku melakukan aksi untuk konten.

“Mereka awalnya berkeliling untuk membuat konten dan mencari musuh,” jelas AKBP Wahyu.

Saat melintas di Jalan Kyai Tambak Deres, Surabaya mereka melihat kelompok pemuda yang nongkrong di Jalan Bulak Kali Tinjang Baru, Surabaya.

Mengira jika itu lawannya, mereka yang awalnya sudah melintas memilih putar balik dan mengejar pemuda tersebut menggunakan sajam.

“Hal ini membuat korban ketakutan dan meninggalkan sepeda motornya,” tambah AKBP Wahyu.

Para pelaku kemudian membawa lari sepeda motor korban dan selanjutnya menjualnya ke seseorang.

“Pengakuannya sepeda motor dijual ke temannya AD yang saat ini kami tetapkan sebagai DPO,” ujar AKBP Wahyu.

Saat ini, Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim melakukan penyelidikan terkait panadah dan melakukan pengembangan kasus ini.

Sementara itu Keenam remaja tersebut saat ini diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mobil Minibus Memuat 30 Kg Sabu di Gerbang Tol Bathin Solapan Bengkalis Di tangkap Polda Riau
Rutan kelas I Labuhan Deli Pemaparan Ahir Tahun Laporan Kinerja Pengamanan  pelaksanaan Perayaan Natal Tahun Baru 2026
Satres Narkoba Polresta Cirebon Gelar Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba
Dandim 0614/Kota Cirebon Tutup Kegiatan BSMSS Tahun 2025 di Kecamatan Kejaksan
Babinsa Sunyaragi Hadiri dan Monitor Grand Opening Gerai Sembako Koperasi Merah Putih
Polda Jatim Ungkap Peredaran 72 Ton Bawang Bombay Ilegal Ber-OPTK
Lapas Way Kanan Pastikan Layanan Kunjungan Keluarga Berjalan Sesuai SOP
Isak Tangis Haru Warga Binaan hari Ibu di Lapas Rangkasbitung,Selasa.(23/12/2025)
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:10 WIB

Mobil Minibus Memuat 30 Kg Sabu di Gerbang Tol Bathin Solapan Bengkalis Di tangkap Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:50 WIB

Rutan kelas I Labuhan Deli Pemaparan Ahir Tahun Laporan Kinerja Pengamanan  pelaksanaan Perayaan Natal Tahun Baru 2026

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:34 WIB

Satres Narkoba Polresta Cirebon Gelar Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:28 WIB

Dandim 0614/Kota Cirebon Tutup Kegiatan BSMSS Tahun 2025 di Kecamatan Kejaksan

Selasa, 23 Desember 2025 - 12:48 WIB

Polda Jatim Ungkap Peredaran 72 Ton Bawang Bombay Ilegal Ber-OPTK

Berita Terbaru