Kepala BNNP Sumatera Utara Audiensi dan Silaturahmi ke Wali Kota Medan guna perkuat sinergitas pelaksanaan P4GN

- Penulis

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi  Sumatera Utara (Brigjen Pol Tatar Nugroho, SIK, SH, MH) didampingi Kombes pol josua tampubolon PJU BNNP Sumatera Utara melakukan audiensi dan silaturahmi dengan Wali Kota Medan di rumah dinas walikota medan, pada hari rabu 17 Desember 2025.

Audiensi ini bertujuan untuk mempererat sinergi antara BNNP Sumatera Utara dan Pemerintah Kota Medan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Medan.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala BNNP Sumatera Utara menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kota Medan terhadap program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat, dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Wali Kota Medan (Rico Tri Putra Bayu Waas) menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk terus mendukung upaya BNNP Sumatera Utara, khususnya melalui penguatan program pencegahan di lingkungan pendidikan, kelurahan, dan komunitas masyarakat.

Baca Juga:  Rapat Perdana dan Perkenalan Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir

Selain meningkatkan sinergitas dalam mengatasi permasalahan narkoba, dalam pertemuan ini juga membahas pembentukan BNN Kota Medan.

Setelah audiensi antara Pemerintah Kota Medan dan BNNP SUMUT yang membahas penguatan sinergi pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kota Medan.

dilanjutkan dengan peninjauan Rumah Perlindungan Sosial Medan, dimana RPS tersebut diproyeksikan sebagai salah satu bentuk dukungan konkret Pemko Medan, termasuk dengan meminjam pakaikan ruang dan fasilitas yang ada untuk dimanfaatkan sebagai tempat rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba.

Dalam kesempatan tersebut, Rico Waas bersama Kepala BNN Sumut meninjau seluruh bagian Rumah Perlindungan Sosial, mulai dari ruang pelayanan, fasilitas pendukung, hingga potensi ruang yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan rehabilitasi dan pembinaan.

Peninjauan ini sekaligus menjadi bagian dari dorongan Wali Kota Medan terhadap pembentukan BNN Kota Medan.
(Gito)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

2 ANGGOTA POLRES DUMAI DIPECAT TIDAK DENGAN HORMAT
Iduladha 1447 H Polda Jatim Salurkan Ratusan Hewan Kurban untuk Masyarakat
Khutbah Iduladha Serukan Semangat Pengorbanan dan Solidaritas Umat Asri
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, melaksanakan ibadah Salat Iduladha 1447 Hijriah
Suasana malam takbiran Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kabupaten Kuantan Singingi berlangsung semarak dan penuh khidmat
Jamin Keamanan Ibadah Kurban, Wali Kota Cirebon Tinjau Kelayakan Hewan di Lima Titik
Bupati Humbang Hasundutan Tanda Tangani MoU dengan UNIKA Santo Thomas Medan dan Berikan Kuliah Umum tentang Kepemimpinan Berkarakter
Bhabinkamtibmas Polsek Sukorejo Dampingi Petani Optimalkan Lahan Produktif
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 05:09 WIB

2 ANGGOTA POLRES DUMAI DIPECAT TIDAK DENGAN HORMAT

Rabu, 27 Mei 2026 - 04:09 WIB

Iduladha 1447 H Polda Jatim Salurkan Ratusan Hewan Kurban untuk Masyarakat

Rabu, 27 Mei 2026 - 03:52 WIB

Khutbah Iduladha Serukan Semangat Pengorbanan dan Solidaritas Umat Asri

Rabu, 27 Mei 2026 - 03:47 WIB

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, melaksanakan ibadah Salat Iduladha 1447 Hijriah

Rabu, 27 Mei 2026 - 03:41 WIB

Suasana malam takbiran Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kabupaten Kuantan Singingi berlangsung semarak dan penuh khidmat

Berita Terbaru

Daerah

2 ANGGOTA POLRES DUMAI DIPECAT TIDAK DENGAN HORMAT

Rabu, 27 Mei 2026 - 05:09 WIB