Viral! Pembacokan Mahasiswi  di Universitas UIN  Riau, Pelaku Berhasil Diamankan

- Penulis

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru,pilarfakta.id – Suasana kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim II, Kota Pekanbaru, mendadak mencekam setelah seorang mahasiswa berinisial R (21) nekat melakukan penganiayaan berat terhadap mahasiswi, Faradhila Ayu Pramesi (23), pada Kamis (26/2).

Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 08.30 WIB di lantai dua Fakultas Hukum dan Syariah, tepat saat korban tengah bersiap untuk melaksanakan seminar proposal (sempro) skripsinya. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius pada bagian kepala dan lengan.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengonfirmasi bahwa tersangka R telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian tak lama setelah kejadian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Binawidya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tim penyidik juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengumpulkan alat bukti secara profesional guna memperkuat berkas perkara hukum yang sedang berjalan.

Korban langsung dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru untuk mendapatkan pertolongan pertama.

Baca Juga:  Polresta Pekanbaru Obrak-Abrik Kampung Dalam, 4 Orang Positif Narkoba

Namun, karena luka yang diderita cukup parah, Faradhila direncanakan akan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad guna mendapatkan perawatan medis lanjutan. Kondisi kesehatan korban saat ini masih terus dipantau secara ketat oleh tim dokter.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, mengungkapkan bahwa dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sebilah kapak dan parang yang diduga kuat digunakan untuk menyerang korban.

Berdasarkan penyelidikan awal, motif di balik aksi brutal ini diduga dipicu oleh persoalan pribadi terkait hubungan percintaan. Namun, kepolisian masih akan terus mendalami kronologi lengkap serta kemungkinan motif lain yang melatarbelakangi tindakan tersaka.

Atas perbuatan tersebut, penyidik menerapkan Pasal 469 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP Nasional).

Tersangka terancam hukuman pidana maksimal hingga 12 tahun penjara. Pihak kampus UIN Suska Riau pun diharapkan dapat memberikan pendampingan psikologis bagi mahasiswa lain yang menyaksikan kejadian tersebut guna meredam trauma di lingkungan akademik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Farewell Parade Sertijab Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono Resmi Lanjutkan Kepemimpinan
Jaga Sinergitas dan Kolaborasi, Kapolres Pasuruan Kunjungi Makodim 0819 di HUT ke-81 TNI
PERNYATAAN SIKAP KETUA UMUM HMI CABANG MANDAILING NATAL PERIODE 2024–2025
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 42 Gram Sabu*
PKPA Angkatan 25 Sukses Digelar di Tanggulangin Sidoarjo, Diikuti 20 Peserta dari Berbagai Wilayah di Jawa Timur
Polres Pasuruan ungkap pelajar tewas di Prigen, Pelaku masih Kerabatnya Sendiri
DEMO DINAS PENDIDIKAN, KOMANDAN MADINA DESAK BUPATI COPOT KADIS PENDIDIKAN
Polres Gresik Gandeng Tim Ahli Kaji Jalur Blackspot di Driyorejo*
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Farewell Parade Sertijab Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono Resmi Lanjutkan Kepemimpinan

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:46 WIB

Jaga Sinergitas dan Kolaborasi, Kapolres Pasuruan Kunjungi Makodim 0819 di HUT ke-81 TNI

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:02 WIB

PERNYATAAN SIKAP KETUA UMUM HMI CABANG MANDAILING NATAL PERIODE 2024–2025

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 42 Gram Sabu*

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:03 WIB

PKPA Angkatan 25 Sukses Digelar di Tanggulangin Sidoarjo, Diikuti 20 Peserta dari Berbagai Wilayah di Jawa Timur

Berita Terbaru