Mari Rehabilitasi bersama BNNK Kuansing, GRATIS dan Tidak dipenjara

- Penulis

Senin, 22 Desember 2025 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing pilarfakta.id – Menjelang akhir tahun 2025, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuantan Singingi menggelar press release ter­kait Pencegahan, Pemberan­tasan, Penyalahgunaan, dan Pere­daran Gelap Narkotika (P4G­N) yang berlangsung di Aula BN­NK Kuantan Singingi, Senin (22/12/2025).

Dalam pemaparannya, Kepala BNNK Kuantan Singingi AKBP Usril SH,.MH menjelaskan, tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menyampaikan program, kinerja, dan capaian BNNK Kuantan Singingi sepanjang tahun 2025.

AKBP USRIL SH., MH memaparkan Selama Tahun 2025, BNNK Kuantan Singingi telah melaksanakan deteksi dini penyalahgunaan Narkoba melalui test Urine kepada 631 orang, dengan hasil sebanyak 11 orang terindikasi positif penyalahgunaan Narkoba.

“BNNK Kuantan Singingi telah memberikan layanan Rehabilitasi kepada para peserta deteksi dini yang urine nya positif agar dapat pulih dan produktif kembali,” ujar Usril

Himbauan dari BNNK Kuansing juga untuk para pecandu, Jangan Takut untuk direhabilitasi di BNNK Kuansing.

“Mari Rehabilitasi bersama BNNK Kuansing, GRATIS dan Tidak dipenjara”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kelakuan Biadab, 10 Remaja Gilir Gadis Belia Berkali-kali, 5 Pelaku Telah Diamankan Polres Inhu
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Siak melaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja Bulan Desember 2025
Perkuat Sinergi Regional, Wabup Kampar Dr. Misharti Hadiri Rapat Tindak Lanjut Proyek PSEL Bersama Plt Gubri
Kanit Binmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Cek Rumah Warga Yang Rumahnya Tertimpa Pohon Bersama BPBD Lebak
Bupati Kampar Serahkan 4 Unit Mobil Ambulans Khusus Medan Ekstrem di Kecamatan Kampar Kiri Hulu
Ditolak Rujuk pelaku bakar Rumah mantan karena diduga sangmatan sudah punya pacar 
Kecelakaan lalu lintas terjadi antara sebuah bus TNI Angkatan Laut (AL) nomor Polisi 7219 dengan Truk muatan Berat BK 8729
Menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Daerah Kuantan Singingi dengan PT PLN (Persero)
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:39 WIB

Kelakuan Biadab, 10 Remaja Gilir Gadis Belia Berkali-kali, 5 Pelaku Telah Diamankan Polres Inhu

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:25 WIB

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Siak melaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja Bulan Desember 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:03 WIB

Kanit Binmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Cek Rumah Warga Yang Rumahnya Tertimpa Pohon Bersama BPBD Lebak

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:41 WIB

Bupati Kampar Serahkan 4 Unit Mobil Ambulans Khusus Medan Ekstrem di Kecamatan Kampar Kiri Hulu

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:43 WIB

Ditolak Rujuk pelaku bakar Rumah mantan karena diduga sangmatan sudah punya pacar 

Berita Terbaru

TNI/POLRI

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres

Rabu, 24 Des 2025 - 21:08 WIB