Rutan Kelas I Medan Serahkan Remisi Khusus Natal 2025 kepada 215 Warga Binaan

- Penulis

Kamis, 25 Desember 2025 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, pilarfakta.id – Dalam rangka memperingati Hari Raya Natal Tahun 2025, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Ditjenpas Sumut melaksanakan kegiatan penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Natal kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kamis (25/12/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, bersama Kasi Yantah, Ronny Steven dan Kasubsi Adper, Wisnu Jatmiko yang secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi kepada perwakilan warga binaan beragama Kristen bertempat  di Gereja Oikoumene Imanuel Rutan Kelas I Medan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Rutan Kelas I Medan membacakan sambutan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto. “Pemberian remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan merupakan bentuk penghormatan serta penghargaan bagi narapidana dan anak binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap yang baik, berperan aktif dalam mengikuti program pembinaan, dan dinilai memiliki tingkat resiko yang semakin menurun.” Ucapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penghargaan ini diberikan tidak hanya sebagai bentuk apresiasi, tetapi juga sebagai dorongan agar proses reintegrasi sosial dapat berlangsung lebih optimal. Perlu diingat, bahwa dalam paradigma pemidanaan saat ini, pemasyarakatan bukanlah alat pembalasan, melainkan sebagai media pembinaan untuk menuntun Narapidana dan anak binaan menyadari kesalahannya, memperbaiki diri, dan mampu kembali berkontribusi positif di masyarakat”. Ujarnya.

Baca Juga:  Pejabat Sekda Kampar Hadiri Upacara Penutupan Diktukba Polri Tahun 2025

“Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik, menaati aturan, dan mengikuti seluruh program pembinaan yang telah disiapkan,” tambah Andi Surya.

Adapun rincian penerima Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025 di Rutan Kelas I Medan yakni RK I sebanyak 54 orang WBP memperoleh remisi 15 hari, 151 orang WBP memperoleh remisi 1 bulan, 8 orang WBP memperoleh remisi 1 bulan 15 hari, serta 2 orang WBP memperoleh Remisi Khusus II (RK II) masing-masing selama 1 bulan. Dari total 215 warga binaan yang menerima remisi, 1 orang di antaranya dinyatakan langsung bebas setelah menerima remisi.

Pelaksanaan penyerahan remisi berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh khidmat, serta tetap mengedepankan nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan kepastian hukum. Melalui momentum Natal ini, diharapkan warga binaan dapat merefleksikan diri, memperkuat iman, serta mempersiapkan diri untuk kembali menjadi pribadi yang lebih baik di tengah masyarakat.

(Gito)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TNI AL Dalam Memastikan Pelayanan Kemanusiaan Kepada masyarakat Terdampak Banjir 
Pastikan Ibadah Natal Aman, Polres Cirebon Kota Sterilisasi Gereja Kalvari Lemah Wungkuk.
Pastikan Ibadah Natal Aman, Polres Cirebon Kota Sterilisasi Gereja Kalvari Lemah Wungkuk.
Dandim 0614/Kota Cirebon Bersama Wali Kota dan Forkopimda Monitoring Kesiapan Pengamanan Ibadah Natal 2025
Propam Polda Jateng Cek Kesiapsiagaan Pos PAM Gereja di Semarang Tengah Saat Perayaan Natal
TNI AU Terima Hibah Kontainer Pendingin Portabel dari Kemenko Polkam RI
Polresta Cirebon Sita 65 Botol Miras Hasil Cipkon Operasi Lilin Lodaya
Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Laksanakan Pengamanan Perayaan Natal di Gereja Pantekosta
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 08:02 WIB

TNI AL Dalam Memastikan Pelayanan Kemanusiaan Kepada masyarakat Terdampak Banjir 

Kamis, 25 Desember 2025 - 07:48 WIB

Pastikan Ibadah Natal Aman, Polres Cirebon Kota Sterilisasi Gereja Kalvari Lemah Wungkuk.

Kamis, 25 Desember 2025 - 07:45 WIB

Pastikan Ibadah Natal Aman, Polres Cirebon Kota Sterilisasi Gereja Kalvari Lemah Wungkuk.

Kamis, 25 Desember 2025 - 07:42 WIB

Dandim 0614/Kota Cirebon Bersama Wali Kota dan Forkopimda Monitoring Kesiapan Pengamanan Ibadah Natal 2025

Kamis, 25 Desember 2025 - 07:15 WIB

Rutan Kelas I Medan Serahkan Remisi Khusus Natal 2025 kepada 215 Warga Binaan

Berita Terbaru