Sat Resnarkoba Polres Lebak Kembali Ungkap Kasus Peredaran Sabu, 20 Paket Diamankan

- Penulis

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak,Banten.PilarFskta.id – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Lebak Polda Banten kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Lebak.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Sabtu, 20 Desember 2025, sekira pukul 13.30 WIB, di pinggir jalan Kampung Pasangga, Desa Warungkadu, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak.

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Epi Cepiyana, S.H. mengatakan bahwa petugas berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial WN (30), warga Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak.
“Petugas Unit II Sat Resnarkoba Polres Lebak yang dipimpin oleh Ipda Saepudin berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu,” ujar AKP Epi Cepiyana. Jum’at (26/12/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 bungkus bekas rokok yang berisi 20 paket plastik bening berisikan kristal putih yang diduga narkotika golongan I jenis sabu, serta 1 unit handphone merek Oppo warna biru.
“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Lebak guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” tambahnya.

Baca Juga:  Polda Sumut Hadir di Garis Depan, Bangkitkan Harapan Warga Tapsel Pascabencana

Kasat Resnarkoba menjelaskan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara.

AKP Epi Cepiyana juga menegaskan bahwa Polres Lebak terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lebak. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” pungkasnya.

Red : Endang s
Kaperwil Banten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Evaluasi Kecelakaan Tol Permai: Polisi Sebut Faktor Kelelahan Sering Diabaikan Sopir
Polda Jatim Gelar Bromo KOM XII Sambut Hari Bhayangkara ke-80G
Siswi SD Kelas V di Sragen Ditemukan Tewas Mengenaskan, Diduga Pembunuhan Disertai Perampokan
Kapolres Pasuruan Kembalikan Motor Curian kepada Korban, Tangis Haru Warnai Penyerahan Motor
Polres Pasuruan Ungkap Tiga Kasus Menonjol, Pelaku Jambret Maut hingga Penembakan Airsoft Gun Berhasil Ditangkap
Kapolda Jatim Buka Pekan Olahraga Hari Bhayangkara ke-80, Tekankan Kebersamaan dan Sportivitas
Bupati Humbahas Sambut Kunker Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa
Mengungkap Fakta Di Balik Insiden Munisi Nyasar Di Unp, Tim Investigasi Gelar Uji Balistik Lapangan Pistol G-2 Combat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:00 WIB

Evaluasi Kecelakaan Tol Permai: Polisi Sebut Faktor Kelelahan Sering Diabaikan Sopir

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:03 WIB

Polda Jatim Gelar Bromo KOM XII Sambut Hari Bhayangkara ke-80G

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:00 WIB

Siswi SD Kelas V di Sragen Ditemukan Tewas Mengenaskan, Diduga Pembunuhan Disertai Perampokan

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:01 WIB

Kapolres Pasuruan Kembalikan Motor Curian kepada Korban, Tangis Haru Warnai Penyerahan Motor

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:58 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Tiga Kasus Menonjol, Pelaku Jambret Maut hingga Penembakan Airsoft Gun Berhasil Ditangkap

Berita Terbaru

Daerah

WISUDA & PENTAS SENI SMPN 17 KOTA TANGERANG SELATAN

Sabtu, 6 Jun 2026 - 09:36 WIB