Pelaku Pencurian Sepeda motor Mencoba Melawan Petugas  Diberi Hadia

- Penulis

Minggu, 28 Desember 2025 - 04:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Seorang pemuda bernama Aji Rivaldi (24), warga Jalan Karya Tani, Kecamatan Medan Johor, harus merasakan mendekam sel tahanan setelah ditangkap polisi atas kasus pencurian sepeda motor.

Pelaku nekat menggasak satu unit sepeda motor Honda Vario milik Selfia Tina Tarigan, seorang jemaat yang tengah melaksanakan ibadah di Gereja HKBP Medan Johor, pada Minggu (21/12/2025) malam.

Kapolsek Deli Tua, Kompol Panggil Sarianto Simbolon, mengatakan bahwa pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan di bagian kaki lantaran mencoba melawan petugas serta berupaya melarikan diri saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka melakukan perlawanan dan berusaha kabur saat pengembangan. Sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur,” ujar Kompol Panggil Sarianto Simbolon.

Baca Juga:  Wakapolres Lebak Pimpin Upacara Penghargaan Ketahanan Pangan dan Best Police of The Month

Peristiwa pencurian tersebut diketahui setelah korban selesai mengikuti ibadah dan mendapati sepeda motornya telah hilang dari area parkir gereja. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Menerima laporan tersebut, Tim Reskrim Polsek Deli Tua langsung melakukan penyelidikan intensif. Petugas berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Pelaku akhirnya diringkus pada Jumat (26/12/2025) malam. Dari hasil interogasi, Aji mengakui telah menjual sepeda motor curian tersebut seharga Rp4 juta.

“Uang hasil penjualan motor digunakan untuk keperluan sehari-hari dan diduga juga untuk konsumsi narkoba serta judi online,” ungkap Kapolsek.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Deli Tua guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
(Git)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kodim 0614/Kota Cirebon Gelar Patroli Kondusifitas Selama Ramadhan, Amankan Pelaku Balap Liar
Polresta Cirebon Sita 78 Botol Miras Hasil Razia Pekat
Gerak Cepat Polres Probolinggo Bantu Evakuasi Warga Terdampak Banjir
Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan, Masuk Rumah Korban Melalui Jendela
Polres Mojokerto Kota Bersama Warga Gagalkan Perang Sarung
Polri Peduli : Polres Lumajang Salurkan Bantuan untuk Lansia Sebatangkara
Gerakan Nasional ASRI: Polrestabes Surabaya Bersihkan Kawasan Jembatan Merah
Satresnarkoba Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu 10,33 Gram di Beji
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 12:25 WIB

Kodim 0614/Kota Cirebon Gelar Patroli Kondusifitas Selama Ramadhan, Amankan Pelaku Balap Liar

Minggu, 22 Februari 2026 - 12:21 WIB

Polresta Cirebon Sita 78 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:14 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan, Masuk Rumah Korban Melalui Jendela

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:51 WIB

Polres Mojokerto Kota Bersama Warga Gagalkan Perang Sarung

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:21 WIB

Polri Peduli : Polres Lumajang Salurkan Bantuan untuk Lansia Sebatangkara

Berita Terbaru

Daerah

Polresta Cirebon Sita 78 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Minggu, 22 Feb 2026 - 12:21 WIB