‎Pencemaran Sungai Tekona Diduga Akibat Kuari Ilegal, Nelayan Rumbai Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

- Penulis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, (PF) – Pencemaran lingkungan akibat aktivitas kuari ilegal di sekitar Sungai Tekona, Kelurahan Rantau Panjang, Kecamatan Rumbai Barat, Pekanbaru, diduga kuat menjadi penyebab utama pencemaran berat yang kini mengancam ekosistem sungai dan mata pencaharian para nelayan setempat, Senin (27/10/25).

Sungai Tekona, yang dulunya jernih dan menjadi sumber kehidupan masyarakat, kini berubah menjadi keruh dan berlumpur akibat aktivitas penambangan yang tidak terkendali. Ikan-ikan sulit ditemukan, dan hasil tangkapan nelayan terus menurun drastis dalam beberapa bulan terakhir.

‎“Dulu kami bisa dengan mudah mendapatkan ikan di sini, tapi sekarang sangat sulit,” ujar Mas No, seorang nelayan yang telah menggantungkan hidupnya di Sungai Tekona selama lebih dari 20 tahun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎“Pencemaran ini membuat kami kehilangan mata pencaharian,” tambahnya dengan nada kecewa.

‎Pantauan awak media di lapangan menunjukkan warna air sungai telah berubah menjadi kecokelatan pekat. Diduga, limbah dan endapan lumpur dari aktivitas kuari telah mencemari aliran sungai dan mengganggu keseimbangan ekosistemnya.

Selain menurunkan kualitas air, pencemaran ini juga menyebabkan pendangkalan di beberapa titik sungai, serta mengancam biota air yang selama ini menjadi sumber protein utama bagi masyarakat sekitar. Warga khawatir, jika tidak segera ditangani, Sungai Tekona akan kehilangan fungsi ekologisnya dan berpotensi menyebabkan banjir di musim hujan.

Baca Juga:  Gawat! Lapor jendral,Kami beritahukan "gudang  diduga dijadikan Penimbunan dan pengolahan BBM Solar Bersubsidi di jalan jati Rejo 

‎Komunitas nelayan dan warga Rantau Panjang kini mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera menutup seluruh aktivitas kuari ilegal di sekitar Sungai Tekona. Mereka juga menuntut adanya pemulihan lingkungan dan kompensasi bagi masyarakat yang terdampak langsung.

“Kami berharap pemerintah segera turun tangan. Sungai ini adalah masa depan kami,” tegas Mas No, yang juga mewakili komunitas nelayan setempat.

Warga menilai lemahnya pengawasan membuat aktivitas tambang ilegal kian marak dan merusak lingkungan tanpa adanya penindakan berarti.

Masyarakat berharap agar komitmen pemerintah tidak berhenti di atas kertas. Bagi warga Rantau Panjang, Sungai Tekona bukan sekadar aliran air, melainkan sumber kehidupan yang kini tengah sekarat akibat kerakusan segelintir pihak yang mengabaikan kelestarian alam.

“Jika sungai ini mati, kami pun mati,” tutup seorang nelayan dengan nada lirih. (Tim)

Penulis : Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PENCURIAN MOTOR TERUNGKAP BERKAT WARGA, TERDUGA PELAKU AKUI KENDARAAN SUDAH DIJUAL
Tambang emas ilegal (PETI) Dibatang natal Diduga kebal Hukum,Toke Rahmat Beroperasi Terang -Terangan 
POLRES MANDAILING NATAL UNGKAP PEREDARAN GANJA 30,8 KG DAN SABU
Legalisasi Tambang Emas Kuansing Ditargetkan Jadi Solusi Ekonomi Warga
Pengembangan Kasus PETI, Polda Riau Sita Ratusan Gram Emas dari Toko Syafira
Ombudsman Republik Indonesia Periksa Dugaan Maladministrasi di Bagwassidik Ditreskrimum Polda jatim
Herdianto Kasi Uheksi Kejati Riau Cuma Ujung Keris–Tapi Kami Akan Tarik Keris Itu Sampai ke Gagangnya di Jakarta
Polisi: Bongkar Jaringan Narkoba di Kampar, Dua Terduga Pengedar Diamankan, Polisi Sita Sabu dan Pil Ekstasi
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:47 WIB

PENCURIAN MOTOR TERUNGKAP BERKAT WARGA, TERDUGA PELAKU AKUI KENDARAAN SUDAH DIJUAL

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:25 WIB

Tambang emas ilegal (PETI) Dibatang natal Diduga kebal Hukum,Toke Rahmat Beroperasi Terang -Terangan 

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:39 WIB

POLRES MANDAILING NATAL UNGKAP PEREDARAN GANJA 30,8 KG DAN SABU

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:29 WIB

Legalisasi Tambang Emas Kuansing Ditargetkan Jadi Solusi Ekonomi Warga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:21 WIB

Pengembangan Kasus PETI, Polda Riau Sita Ratusan Gram Emas dari Toko Syafira

Berita Terbaru