kelakuan bejat!! seorang ayah tega mencabuli anak tirinya Sejak Kelas 6 SD

- Penulis

Rabu, 7 Januari 2026 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PSIAKHULU,pilarfakta.id – Unit Reskrim Polsek Siak Hulu berhasil tangkap pelaku pencabulan di Kecamatan Siak Hulu, Pelaku melakukan perbuatannya kepada anak tirinya sejak korban kelas 6 SD sampai korban kelas 2 SMP.

Pelaku adalah HA (50) warga Kecamatan Siak Hulu yang mana korban adalah anak tirinya Z (14), pelaku ditangkap di rumahnya pada Senin (5/1/2026).

“Kejadian ini langsung dilaporkan oleh Ibu korban D (50) ke Polsek Siak Hulu dan langsung kita tangkap di rumahnya,”ujar Kapolsek Siak Hulu Kompol Hendra Setiawan, Rabu (7/1/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awal mula kejadian ini terbongkar saat Ibu korban mengantarkan anak korban ke rumah kakaknya yang berinisial S, kemudian menemukan didalam kamar anak korban sebuah gelas yang berisikan air kencing. “Melihat hal itu Ibu korban curiga karena hal tersebut tidak pernah dilakukan oleh anak korba,”jelas Kapolsek.

Merasa curiga, Ibu korban dan S menanyakan kenapa pelaku hal tersebut. Awalnya korban menolak, setelah di desak akhirnya korban berkata jujur dan mengaku telah mendapat perlakuan persetubuhan oleh pelaku sejak kelas 6 SD hingga kelas 2 SMP.

Baca Juga:  Hari Anak Nasional, Polda Jatim Ajak Masyarakat Lindungi Anak dari Kekerasan dan Kejahatan Digital*

Mendengar pengakuan anaknya, Ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek pada Minggu (4/1/2026). “Setelah terima laporan Ibu korban langsung dilakukan pemeriksaan dan melengkapi barang bukti dan akhirnya pelaku kita tangkap di rumahnya pada Senin (5/1/2026) sekira pukul 10.30 Wib,”terang Kompol Hendra.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku , ia mengakui perbuatannya terhadap anak tirinya tersebut. “Pengakuan pelaku sudah melakukan persetubuhan 4 kali, namun kita terus melakukan pemeriksaan dan mengungkapkan kebenarannya,”tambah Kapolsek Siak Hulu.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti kita amankan di Mapolsek Siak Hulu untuk proses lebih lanjut, “untuk pelaku ini kita jerat Pasal 81 ayat ( 1 ) dan ayat ( 3 ) jo Pasal 76D Jo Pasal 82 ayat ( 1 ) dan ayat ( 2 ) jo Pasal 76E UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU,” pungkas Kapolsek.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga keluhkan Pelayanan Dukcapil Kota Pasuruan , Kuasa Hukum HZ Resmi Layangkan Surat Audiensi
Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak*
Menuju Hutan Indonesia Aman: 583 Polisi Kehutanan Dididik di Pusdik Binmas Polri*
Percepat Swasembada Bawang Putih, Polres Pasuruan Gelar Penanaman Serentak di Tlogosari
Bupati dan Kapolres Humbahas Ikuti Vidcon dan Laksanakan Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak
Menuju Swasembada Pangan, Polres Humbahas Laksanakan Penanaman Bawang Putih Serentak.
Dukung Swasembada Pangan, Polda Jatim dan Petani Tanam Bawang Putih Serentak*
Pacu Jalur Resmi Digelar, Plt Bupati Kuansing Dorong Tepian Narosa Jadi Destinasi Wisata Budaya
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Warga keluhkan Pelayanan Dukcapil Kota Pasuruan , Kuasa Hukum HZ Resmi Layangkan Surat Audiensi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:54 WIB

Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak*

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:48 WIB

Menuju Hutan Indonesia Aman: 583 Polisi Kehutanan Dididik di Pusdik Binmas Polri*

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:53 WIB

Percepat Swasembada Bawang Putih, Polres Pasuruan Gelar Penanaman Serentak di Tlogosari

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Bupati dan Kapolres Humbahas Ikuti Vidcon dan Laksanakan Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak

Berita Terbaru