Bapas Palangka Raya Mengikuti pelaksanaan Apel Awal Tahun 2026 Di Pemasyarakatan Kementrian Hukum Dan Ham 

- Penulis

Senin, 12 Januari 2026 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya -Pilarfakta.id. Bapas Palangka Raya mengikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026 di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang dilaksanakan secara virtual. Bertempat di Aula Bapas Palangka Raya, kegiatan diikuti secara khidmat oleh Kepala Bapas Palangka Raya beserta seluruh jajaran ASN pada Senin, (12/01/2026).

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Dalam amanatnya, Yusril menekankan pentingnya memperkuat komitmen, soliditas, serta kerja sama lintas kementerian dan unit kerja tanpa ego sektoral, guna menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Ia juga menegaskan bahwa mulai tahun 2026 akan diberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru sebagai tonggak penting reformasi hukum nasional.

“Penerapan regulasi baru tersebut menuntut kesiapan aparatur negara, tidak hanya dari sisi pemahaman normatif, tetapi juga perubahan cara berpikir dan sikap dalam penegakan hukum yang lebih berkeadilan dan berorientasi pada nilai kemanusiaan”, tegas Yusril.

Selain itu, seluruh aparatur negara diimbau untuk senantiasa menjaga keselamatan dan kesehatan diri serta keluarga, khususnya dalam menghadapi potensi bencana dan cuaca ekstrem. Aparatur juga diminta tetap tenang, objektif, tidak mudah terprovokasi oleh isu maupun informasi menyesatkan, serta terus menjunjung tinggi integritas, etika, dan kehormatan institusi.

Menanggapi arahan tersebut, Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus berkomitmen untuk mendukung implementasi KUHP dan KUHAP baru, serta menjaga netralitas dan etika aparatur negara di tengah perkembangan teknologi dan informasi.

“Kami memastikan seluruh jajaran Bapas Palangka Raya untuk terus memperkuat integritas, profesionalisme, serta koordinasi lintas sektor dalam menjalankan tugas. Tantangan hukum ke depan semakin kompleks, sehingga dibutuhkan kesiapsiagaan serta komitmen bersama”, ujar Theo.

(Gito)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral! Foto Pocong Bawa Parang Ketuk Rumah Warga di Pelalawan, Ternyata Hasil Editan
TAHANAN RUTAN KELAS 1A PEKANBARU YANG KABUR AKHIRNYA DIAMANKAN KEMBALI
Kepedulian Nyata, UPZ Karangsuwung Bantu Karpet untuk Mushola Al-Hikmah
Bantah Tuduhan Penyekapan, J&T Kandis Ungkap Dugaan Penukaran Paket HP oleh Kurir, Motor Disebut Sebagai Jaminan Sementara
Polres Pasuruan Salurkan 16 Sapi dan 57 Kambing Kurban untuk Masyarakat di Hari Idul Adha
2 ANGGOTA POLRES DUMAI DIPECAT TIDAK DENGAN HORMAT
Iduladha 1447 H Polda Jatim Salurkan Ratusan Hewan Kurban untuk Masyarakat
Khutbah Iduladha Serukan Semangat Pengorbanan dan Solidaritas Umat Asri
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:22 WIB

Viral! Foto Pocong Bawa Parang Ketuk Rumah Warga di Pelalawan, Ternyata Hasil Editan

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:06 WIB

TAHANAN RUTAN KELAS 1A PEKANBARU YANG KABUR AKHIRNYA DIAMANKAN KEMBALI

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:37 WIB

Kepedulian Nyata, UPZ Karangsuwung Bantu Karpet untuk Mushola Al-Hikmah

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:08 WIB

Bantah Tuduhan Penyekapan, J&T Kandis Ungkap Dugaan Penukaran Paket HP oleh Kurir, Motor Disebut Sebagai Jaminan Sementara

Rabu, 27 Mei 2026 - 05:09 WIB

2 ANGGOTA POLRES DUMAI DIPECAT TIDAK DENGAN HORMAT

Berita Terbaru