Pilarfakta.id ,Pontianak,Kalbar- Anggota Polsek Pontianak Timur yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Sugeng bersama Kanit Reskrim Ipda Agus Haryadi mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) peristiwa gantung diri yang terjadi di Jl. Tritura Gg. Angket, Kelurahan Tanjung Hilir, pada Minggu malam (11/1/2026).
Setibanya di lokasi, petugas kepolisian segera melakukan pengamanan TKP serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia akibat gantung diri.
Selanjutnya, korban dievakuasi dan dibawa ke RS Bhayangkara Pontianak untuk dilakukan visum et repertum guna memastikan penyebab kematian serta kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Pontianak Timur AKP Tarminto, S.H., M.H. membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah menangani peristiwa ini sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami telah melakukan langkah-langkah kepolisian mulai dari mendatangi TKP, mengamankan lokasi, hingga membawa korban ke rumah sakit untuk dilakukan visum. Kasus ini masih dalam penanganan,” ujar AKP Tarminto.
Polsek Pontianak Timur akan terus melakukan pendalaman guna memastikan tidak adanya unsur lain dalam peristiwa tersebut.














