Dr. H. Suhardiman Amby menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kuansing atas disahkannya Peraturan Daerah tentang Masyarakat Hukum Adat

- Penulis

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teluk Kuantan, pilarfakta. Id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Masyarakat Hukum Adat (MHA), Rabu (28/1/2026).

Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh 25 dari 35 anggota DPRD Kuansing dan dinyatakan kuorum sesuai ketentuan Tata Tertib DPRD Kuansing Nomor 124 Ayat 1 Huruf B. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kuansing, H. Juprizal, SE, MSi, didampingi Wakil Ketua DPRD Kuansing, Satria Mandala Putra.

Hadir dalam rapat tersebut Bupati Kuantan Singingi Dr. H. Suhardiman Amby, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Ninik Mamak, serta perwakilan Lembaga Adat Nagori (LAN).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Bupati Kuansing Dr. H. Suhardiman Amby menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kuansing atas disahkannya Peraturan Daerah tentang Masyarakat Hukum Adat. Ia menilai Perda tersebut sebagai langkah strategis dalam memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap eksistensi serta hak-hak Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Kuantan Singingi.

Baca Juga:  Kabar Duka Insiden di Rig AU 17 Duri: Satu Karyawan PT Artindo Tewas, Dua Orang Patah Pinggang

Sementara itu, Ketua DPRD Kuansing H. Juprizal menjelaskan bahwa Ranperda tentang Masyarakat Hukum Adat telah melalui proses pembahasan yang panjang, maraton, dan komprehensif sesuai mekanisme yang berlaku. Pembahasan dilakukan baik melalui forum Paripurna maupun Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kuansing yang diketuai oleh Syafril, ST dari Fraksi PKS.

Dalam penyampaian pandangan akhir Pansus, Syafril mengungkapkan bahwa pembahasan Ranperda MHA telah dimulai sejak Maret 2025 hingga akhirnya disahkan pada Rapat Paripurna tersebut. Ia menyampaikan bahwa Perda ini bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pengakuan dan perlindungan hak-hak adat sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan daerah, sekaligus mendorong partisipasi aktif Masyarakat Hukum Adat dalam pembangunan daerah.

Syafril juga menegaskan bahwa Masyarakat Hukum Adat merupakan komunitas yang lahir dan tumbuh dari ketentuan adat yang hidup di tengah masyarakat, dengan struktur dan peran adat seperti Penghulu, Urang Godang, Malin, Monti, Dubalang, serta sebutan adat lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Mojokerto Kota Bersama Warga Gagalkan Perang Sarung
Polri Peduli : Polres Lumajang Salurkan Bantuan untuk Lansia Sebatangkara
Gerakan Nasional ASRI: Polrestabes Surabaya Bersihkan Kawasan Jembatan Merah
Satresnarkoba Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu 10,33 Gram di Beji
Bupati tegaskan Pelayanan dengan Kualitas Terbaik saat hadiri Launching SPPG Holong Ondolan Indonesia Emas di Kecamatan Onan Ganjang
Gandeng Universitas Riau, Penguatan Posbankum Cinta Raja Siapkan Mahasiswa Jadi Agen Diseminasi Hukum
Wow! Petaka yang didapat Niat Basmi Sarang Tawon pria Ini Justru Sebabkan Lahan Terbakar 3 Hektare
Mantan Wartawan: Bupati Siak Konsultasi ke SKK Migas, Optimis BSP Rebound dan Dongkrak PAD
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:51 WIB

Polres Mojokerto Kota Bersama Warga Gagalkan Perang Sarung

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:21 WIB

Polri Peduli : Polres Lumajang Salurkan Bantuan untuk Lansia Sebatangkara

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:18 WIB

Gerakan Nasional ASRI: Polrestabes Surabaya Bersihkan Kawasan Jembatan Merah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:15 WIB

Satresnarkoba Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu 10,33 Gram di Beji

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:13 WIB

Bupati tegaskan Pelayanan dengan Kualitas Terbaik saat hadiri Launching SPPG Holong Ondolan Indonesia Emas di Kecamatan Onan Ganjang

Berita Terbaru

Daerah

Polres Mojokerto Kota Bersama Warga Gagalkan Perang Sarung

Sabtu, 21 Feb 2026 - 09:51 WIB