Prinsip-prinsip utama kode etik jurnalis: Independensi dan Keberimbangan

- Penulis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 06:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Filarfakta.Id – Kode etik jurnalis adalah serangkaian prinsip moral dan etika yang mengatur perilaku wartawan dalam menjalankan profesinya, yang mencakup independensi, akurasi, objektivitas, dan penghormatan terhadap hak narasumber. Kode etik ini bertujuan untuk memastikan wartawan bekerja secara profesional dan bertanggung jawab, menghindari berita bohong, fitnah, atau berita sensasional, serta tidak menerima suap atau menyalahgunakan profesinya.
Prinsip-prinsip utama kode etik jurnalis: Independensi dan keberimbangan: Wartawan harus bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat dan berimbang, serta tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi.
Akurasi dan kebenaran: Wartawan wajib menguji informasi dan tidak menyiarkan berita bohong, fitnah, cabul, sadis, atau berita yang menyesatkan.

  1. Menghormati narasumber: Wartawan harus menghormati hak narasumber untuk menjaga kerahasiaan identitasnya, menghormati kesepakatan off the record, dan tidak merekam tanpa izin jika berkaitan dengan hal pribadi narasumber.

Profesionalisme: Wartawan harus menempuh cara-cara profesional dalam bekerja, tidak menyalahgunakan profesi untuk kepentingan pribadi atau politik praktis, dan tidak menerima suap.
Menghormati martabat manusia: Wartawan tidak boleh membuat berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi berdasarkan suku, ras, agama, jenis kelamin, dan tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, atau cacat.

Baca Juga:  Orang nomor satu di Indonesia:Presiden Prabowo Tinjau Hilirisasi dan Teknologi Pertanian Modern pada Panen Raya di Karawang

Hak jawab dan koreksi: Wartawan wajib memberikan kesempatan bagi pihak yang dirugikan untuk memberikan hak jawab dan meralat setiap kekeliruan pemberitaan yang diketahui.
Perlindungan privasi: Wartawan tidak menyebutkan atau menyiarkan identitas korban kejahatan susila, serta tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.
Menghindari

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

sensasionalisme: Wartawan tidak melakukan rekayasa peristiwa, gambar, atau suara, serta menghindari berita sensasional, cabul, atau kekerasan fisik dan seksual.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DZIKIRUL MAULID & YAUMUL MILAD: MENELADANI AKHLAK, MENINGKATKAN CINTA KEPADA RASULULLAH SAW
Keluarga Besar Pilar Fakta ID Mengucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Ibu Irma — Istri Terkasih Bapak Abi Agus, Pembina Majelis Sholawat Shifa’ul Qulub
Selamat Ulang Tahun untuk Ibu Irma — Pendamping Sejati Pemimpin & Pembina Majelis Sholawat Shifa’ul Qulub Bapak Abi Agus
Rawat Ekosistem Gunung Pundak, Yayasan Suaka Semesta Indonesia Ajak Masyarakat Bijak Menikmati Alam
Kades Sidokepung Ajak Warga Bersatu Lewat Karnaval Budaya HUT RI ke-81
Dugaan Pembekingan LSD di Genteng Jangan Berhenti Jadi Narasi: Aktivis Minta Bukti Dibuka, Bukan Opini yang Dilempar
Parade Daul Combodug Pangarengan 2026 Meriah, Pornama e Pangarengan Jilid II Digelar Dua Hari
YLBH SARANA KEADILAN RAKYAT INDONESIA Lantik Para Koordinator periode 2026 – 2027*
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 11:00 WIB

DZIKIRUL MAULID & YAUMUL MILAD: MENELADANI AKHLAK, MENINGKATKAN CINTA KEPADA RASULULLAH SAW

Rabu, 16 September 2026 - 03:21 WIB

Keluarga Besar Pilar Fakta ID Mengucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Ibu Irma — Istri Terkasih Bapak Abi Agus, Pembina Majelis Sholawat Shifa’ul Qulub

Selasa, 15 September 2026 - 22:15 WIB

Selamat Ulang Tahun untuk Ibu Irma — Pendamping Sejati Pemimpin & Pembina Majelis Sholawat Shifa’ul Qulub Bapak Abi Agus

Senin, 14 September 2026 - 12:03 WIB

Rawat Ekosistem Gunung Pundak, Yayasan Suaka Semesta Indonesia Ajak Masyarakat Bijak Menikmati Alam

Minggu, 13 September 2026 - 10:50 WIB

Kades Sidokepung Ajak Warga Bersatu Lewat Karnaval Budaya HUT RI ke-81

Berita Terbaru