Pemprov Sultra bersama Polda Sultra akan fokus membangun serta memperbaiki berbagai fasilitas keselamatan lalu lintas

- Penulis

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDARI, pilarfakta.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menandatangani perjanjian kerja sama terkait peningkatan keselamatan serta penurunan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Sultra, Kamis (29/1/2026).

Melalui penandatanganan kerja sama tersebut, Pemerintah Provinsi Sultra secara resmi mencanangkan Program Sultra Zero Fatality sebagai upaya strategis menekan angka korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.

Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, mengatakan pencanangan Sultra Zero Fatality merupakan bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan Polda Sultra dalam mewujudkan lalu lintas yang aman dan berkeselamatan bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyampaikan, Pemprov Sultra bersama Polda Sultra akan fokus membangun serta memperbaiki berbagai fasilitas keselamatan lalu lintas, baik yang mengalami kerusakan maupun yang belum tersedia. Upaya tersebut meliputi perbaikan kondisi jalan, pemasangan rambu dan tanda peringatan, pembuatan marka jalan di titik rawan kecelakaan, serta penyediaan penerangan jalan umum.

Baca Juga:  POLRESTA CIREBON GEREBEK PENGEDAR O.K DI HALAMAN BELAKANG RUMAH

“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Fasilitas jalan yang berpotensi memicu kecelakaan harus segera dibenahi,” ujar Andi Sumangerukka.

Gubernur juga mengimbau seluruh kepala daerah di 17 kabupaten dan kota se-Sulawesi Tenggara agar turut bersinergi dan berperan aktif dalam pembangunan serta perbaikan infrastruktur jalan di wilayah masing-masing, khususnya pada titik-titik rawan kecelakaan lalu lintas.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Sultra, Kombes Pol Argowiyono, menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor merupakan kunci utama dalam menekan angka kecelakaan dan fatalitas di jalan raya.

Berdasarkan data Polda Sultra, sepanjang tahun 2025 tercatat 285 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Sulawesi Tenggara, sementara 137 orang mengalami luka berat. Data tersebut menjadi dasar penting bagi pemerintah dan kepolisian untuk mengambil langkah strategis melalui program Sultra Zero Fatality.

“Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang ber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PKPA PERARI ANGKATAN 25, TAHAP KEDUA DI TANGGULANGIN SIDOARJO BERJALAN LANCAR DAN KONDUSIF
Jiarah Pemakaman Tua Marga Bayat: Menelusuri Jejak Sejarah di Tengah Areal Perusahaan
Pemkab Humbahas Apresiasi PERCASI, Dorong Pembinaan Atlet Catur Berprestasi
kaperwil Sumsel pilarfakta.id angkat bicara agar pemerintah lakukan tindakan yang serius dalam hal penanganan kabut asap ini
SAWINAH BERIKAN KUASA KHUSUS, LAPORKAN DUGAAN TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL KE KEPOLISIAN
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Lintas Daerah*
Kapolres Pasuruan Takziah ke Rumah Duka Korban Pembunuhan Prigen, Tegaskan Komitmen Penanganan Kasus Secara Adil
KABUT ASAP PEKAT SELIMUTI BAYUNG LENCIR SEPANJANG HARI, SRIANTO DESAK TINDAKAN NYATA PEMERINTAH  
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 05:52 WIB

PKPA PERARI ANGKATAN 25, TAHAP KEDUA DI TANGGULANGIN SIDOARJO BERJALAN LANCAR DAN KONDUSIF

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:43 WIB

Jiarah Pemakaman Tua Marga Bayat: Menelusuri Jejak Sejarah di Tengah Areal Perusahaan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pemkab Humbahas Apresiasi PERCASI, Dorong Pembinaan Atlet Catur Berprestasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:04 WIB

kaperwil Sumsel pilarfakta.id angkat bicara agar pemerintah lakukan tindakan yang serius dalam hal penanganan kabut asap ini

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:47 WIB

SAWINAH BERIKAN KUASA KHUSUS, LAPORKAN DUGAAN TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL KE KEPOLISIAN

Berita Terbaru