Pemkab Kampar Komitmen Ciptakan Keamanan Pengguna Jalan lewat Operasi Keselamatan Lancang Kuning

- Penulis

Senin, 2 Februari 2026 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR,pilarfakta.id – Pemerintah Kabupaten Kampar mendukung penuh pelaksanaan Operasi Keselamatan Lancang Kuning dalam upaya terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman di Kabupaten Kampar.

Hal tersebut disampaikan Bupati Kampar yang diwakili Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Kampar, Azwan, saat  Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 yang digelar di Mapolres Kampar, Senin (2/2/2026).

Menurutnya, kegiatan ini sangat penting dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang Bulan Suci Ramadan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan semakin meningkatnya aktivitas masyarakat di jalan raya, kami berharap operasi ini dapat menciptakan rasa aman dan tertib, khususnya bagi para pengguna jalan,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keselamatan diri dengan mematuhi aturan lalu lintas. “Keberhasilan operasi ini tidak hanya bergantung pada aparat, tetapi juga pada kesadaran dan partisipasi masyarakat,” tutupnya.

Sementara itu, Wakapolres Kampar Rizki Hidayat mengatakan bahwa Operasi Keselamatan Lancang Kuning dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri, sekaligus untuk mengecek kesiapan personel dan sarana pendukung.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polresta Cirebon Gelar Mobile Sosialisasi Tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

“Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026,” jelasnya.

Ia menambahkan, Polda Riau bersama Polres jajaran mengerahkan sebanyak 1.126 personel. Operasi ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunkan fatalitas korban, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Ia menjelaskan, dalam operasi tersebut, penegakan hukum akan dilakukan melalui ETLE Mobile dan teguran terhadap sembilan prioritas pelanggaran, yakni penggunaan knalpot brong, kendaraan truk tidak sesuai standar pabrikan, penggunaan sirine dan rotator ilegal, TNKB tidak sesuai aturan, kendaraan pribadi yang digunakan sebagai travel, angkutan barang yang mengangkut orang, kendaraan penumpang tidak laik jalan, pengendara sepeda motor tanpa helm dan berboncengan lebih dari satu orang, serta kendaraan pengunjung tempat wisata yang parkir di bahu jalan.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MEMALUKAN CORENG NAMA INSTANSI! PEGAWAI DINAS PU BENGKALIS DITANGKAP POLISI, TERBUKTI BAWAB & PAKAI SABU
Ungkap Kasus Curanmor di Gunung Sugih Raya, Pelaku Terjatuh Saat Kabur Langsung Diamankan Polisi
Polsek Kejayan Kawal Pengiriman Hasil Panen Jagung ke Bulog untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
VIRAL! : ANAK BUPATI TERJARING RAZIA DI KAWASAN KLEP PEKANBARU, LENGKAP DENGAN BARANG BUKTI NARKOBA 
Klarifikasi Lahan Sukajaya Terhambat; Pemilik Kebun dan Kepala Desa Tak Hadir!
AMCB bersama Sandekala Trimurti Desa PN Sumber Eksekusi Putusan
DPRD dan PUTR Buka Data Anggaran Jalan, FORMASI Tegaskan Pengawasan Harus Diperketat
Ungkap 3 Kejahatan Jalanan, Polres Pasuruan Tangkap Pelaku Begal dan Curanmor
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:31 WIB

MEMALUKAN CORENG NAMA INSTANSI! PEGAWAI DINAS PU BENGKALIS DITANGKAP POLISI, TERBUKTI BAWAB & PAKAI SABU

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:59 WIB

Ungkap Kasus Curanmor di Gunung Sugih Raya, Pelaku Terjatuh Saat Kabur Langsung Diamankan Polisi

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:23 WIB

Polsek Kejayan Kawal Pengiriman Hasil Panen Jagung ke Bulog untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:11 WIB

VIRAL! : ANAK BUPATI TERJARING RAZIA DI KAWASAN KLEP PEKANBARU, LENGKAP DENGAN BARANG BUKTI NARKOBA 

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:12 WIB

AMCB bersama Sandekala Trimurti Desa PN Sumber Eksekusi Putusan

Berita Terbaru