Mengenaskan!! penemuan bangkai gajah sumatra di kawasan hutan konsesi PT RAPP, tepatnya di Desa Lubuk Kembang Bunga

- Penulis

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELALAWAN, pilarfakta.id – Masyarakat Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau dikejutkan oleh penemuan bangkai gajah sumatra di kawasan hutan konsesi PT RAPP, tepatnya di Desa Lubuk Kembang Bunga.

Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polres Pelalawan bersama tim gabungan lintas instansi langsung terjun ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna memulai penyelidikan mendalam.

Kondisi satwa dilindungi tersebut saat ditemukan sangat mengenaskan dan memprihatinkan di areal salah satu perusahaan kayu akasia terbesar itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP I Gede Yoga Eka Pranata, mengungkapkan bahwa gajah itu ditemukan dalam posisi duduk dengan bagian kepala yang sudah terpotong atau hilang. Temuan ini memperkuat dugaan adanya tindakan kriminalitas terhadap satwa liar yang sangat dilindungi tersebut.

“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematian gajah ini, olah TKP dan pengambilan keterangan terhadap saksi-saksi,” ujar Yoga Kamis (5/2/2026).

Guna mengungkap penyebab pasti kematian, tim gabungan yang terdiri dari Reskrim Polres Pelalawan, Polsek Ukui, Ditkrimsus Polda Riau, serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) melakukan prosedur nekropsi pada Rabu (4/2/2026).

Langkah medis dan forensik ini sangat krusial untuk mengidentifikasi apakah terdapat kandungan racun atau luka tersembunyi lainnya yang memicu kematian gajah.

Selain tindakan nekropsi, Tim Bidlabfor Polda Riau yang dipimpin oleh Iptu Imam Yusuf Hanura juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti fisik di lapangan. Petugas mengambil sampel tanah di sekitar lokasi bangkai gajah untuk dilakukan uji laboratorium secara mendalam.

Baca Juga:  Pendaftaran Bintara Brimob 2025 Dibuka, Polres Lebak Mulai Lakukan Verifikasi Berkas*

Uji ini bertujuan untuk mendeteksi keberadaan zat kimia berbahaya atau unsur mencurigakan lainnya yang mungkin tercecer di TKP.

“Hingga saat ini, penyelidikan masih terus dikembangkan dengan memeriksa sejumlah saksi tambahan dan mengumpulkan data teknis dari hasil olah TKP,” jelas Yoga.

Yoga menegaskan kepolisian akan berupaya keras memburu siapa pun yang bertanggung jawab atas kematian satwa tersebut. Sebagai langkah antisipasi ke depan, kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan dan perlindungan satwa.

Warga diminta untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau tindak pidana kehutanan kepada kantor polisi terdekat. Laporan juga dapat disampaikan secara cepat melalui layanan Call Center 110 guna penanganan yang lebih sigap.

Penemuan ini bermula dari kesaksian seorang warga bernama Winarno yang melintasi area tersebut pada Senin (2/2/2026) malam. Ia mengaku mencium aroma busuk yang sangat menyengat dari arah dalam hutan.

Setelah menelusuri sumber bau tersebut, ia terkejut menemukan bangkai gajah yang sudah tidak utuh lagi. “Saya langsung melaporkan temuan itu ke pihak keamanan,” kata Winarno”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menggelar Rapat Tindak Lanjut Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan Polri
Kanwil Kemenkum Riau Mengikuti Rapat Persiapan Peresmian Posbankum oleh Presiden RI
jaringan peredaran narkoba kembali mencoreng wajah institusi korps Bhayangkara
Warga Desa Pamengkang Protes Pembangunan Perumahan Trusmiland
Kapolda Sultra menegaskan bahwa pemeriksaan urine secara mendadak merupakan langkah pengawasan internal
Gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) dalam kondisi mati di areal perkebunan warga
Dakwah Ramadhan, Polres Pasuruan Bina Santriwati PERSIS Putri Bangil
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 12:43 WIB

Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menggelar Rapat Tindak Lanjut Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

Senin, 23 Februari 2026 - 11:32 WIB

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan Polri

Senin, 23 Februari 2026 - 11:16 WIB

Kanwil Kemenkum Riau Mengikuti Rapat Persiapan Peresmian Posbankum oleh Presiden RI

Senin, 23 Februari 2026 - 11:00 WIB

jaringan peredaran narkoba kembali mencoreng wajah institusi korps Bhayangkara

Senin, 23 Februari 2026 - 10:47 WIB

Warga Desa Pamengkang Protes Pembangunan Perumahan Trusmiland

Berita Terbaru