Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menggelar Rapat Tindak Lanjut Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

- Penulis

Senin, 23 Februari 2026 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teluk Kuantan, pilarfakta.id – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menggelar Rapat Tindak Lanjut Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kuantan Singingi, H.Muklisin. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat Wakil Bupati Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (23/02/2025).

Rapat ini merupakan langkah lanjutan dalam proses pembentukan BUMD sebagai upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), memperkuat perekonomian lokal, serta mengoptimalkan pengelolaan potensi daerah secara profesional dan berkelanjutan.

Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa proses pembentukan BUMD harus dilakukan secara matang dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu tahapan yang akan dilakukan adalah penyusunan studi kelayakan (feasibility study) guna menganalisis potensi usaha, prospek pasar, aspek hukum, serta dampak ekonomi yang akan dihasilkan.

Baca Juga:  Bupati Kuansing memberikan perhatian khusus pada upaya pengamanan aset daerah

“Pembentukan BUMD harus diawali dengan studi kelayakan yang komprehensif agar usaha yang dijalankan benar-benar memiliki prospek dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta daerah,” ujar Wakil Bupati.

Melalui rapat ini, diharapkan seluruh perangkat daerah terkait dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam menyiapkan seluruh dokumen dan kajian yang diperlukan, sehingga proses pembentukan BUMD Kabupaten Kuantan Singingi dapat berjalan sesuai tahapan dan target yang telah ditetapkan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Asisten, Staf Ahli Bupati, Inspektur, Dinas Bappeda, BPKAD, Bapenda, Kaban Kesbangpol, Dinas Kopdagrin, Dinas Perkebunan, Dinas PUPR, Dinas Pariwisata, Kabag Ekonomi SDA Setda, Kabag Umum Setda, Kabag Hukum Setda, dan Kabag Perkeu Setda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Rohil Riau Berujung Ricuh: Massa Bakar Rumah Diduga Bandar Narkoba!
PERAMBAHAN HUTAN DI LADANG PANJANG TERUS BERLANGSUNG, KAWASAN HP DIDUGA DIALIHFUNGSIKAN MENJADI PERKEBUNAN SAWIT
Kepuasan Publik Mudik Lebaran 2026 Tembus 85,3 Persen, Bukti Kolaborasi Sistem yang Berhasil
Didukung APBN 2026, Kabupaten Samosir Disiapkan Jadi Sentra Bawang Putih, Vandiko : Program Presiden Yang Harus Disukseskan
Pemkot Palangka Raya Gandeng BSI, Perkuat Pembiayaan dan Literasi Perbankan bagi IKM dan UMKM
DPP BJI GAS POL, KONSOLIDASI DI CIREBON, SIAPKAN LEGALITAS DAN YAYASAN RESMI
Bupati Samosir Sampaikan LKPJ 2025 Kepada DPRD
Seleksi Calon Paskibraka Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2026 Resmi Dibuka
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 12:41 WIB

Di Rohil Riau Berujung Ricuh: Massa Bakar Rumah Diduga Bandar Narkoba!

Sabtu, 11 April 2026 - 09:17 WIB

PERAMBAHAN HUTAN DI LADANG PANJANG TERUS BERLANGSUNG, KAWASAN HP DIDUGA DIALIHFUNGSIKAN MENJADI PERKEBUNAN SAWIT

Sabtu, 11 April 2026 - 05:10 WIB

Kepuasan Publik Mudik Lebaran 2026 Tembus 85,3 Persen, Bukti Kolaborasi Sistem yang Berhasil

Sabtu, 11 April 2026 - 05:06 WIB

Didukung APBN 2026, Kabupaten Samosir Disiapkan Jadi Sentra Bawang Putih, Vandiko : Program Presiden Yang Harus Disukseskan

Jumat, 10 April 2026 - 16:25 WIB

DPP BJI GAS POL, KONSOLIDASI DI CIREBON, SIAPKAN LEGALITAS DAN YAYASAN RESMI

Berita Terbaru