Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menggelar Rapat Tindak Lanjut Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

- Penulis

Senin, 23 Februari 2026 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teluk Kuantan, pilarfakta.id – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menggelar Rapat Tindak Lanjut Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kuantan Singingi, H.Muklisin. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat Wakil Bupati Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (23/02/2025).

Rapat ini merupakan langkah lanjutan dalam proses pembentukan BUMD sebagai upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), memperkuat perekonomian lokal, serta mengoptimalkan pengelolaan potensi daerah secara profesional dan berkelanjutan.

Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa proses pembentukan BUMD harus dilakukan secara matang dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu tahapan yang akan dilakukan adalah penyusunan studi kelayakan (feasibility study) guna menganalisis potensi usaha, prospek pasar, aspek hukum, serta dampak ekonomi yang akan dihasilkan.

Baca Juga:  pemeriksaan terhadap 33 orang saksi dalam kasus gajah mati ditemukan tanpa kepala di Konsesi PT RAPP Estate Ukui, Pelalawan

“Pembentukan BUMD harus diawali dengan studi kelayakan yang komprehensif agar usaha yang dijalankan benar-benar memiliki prospek dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta daerah,” ujar Wakil Bupati.

Melalui rapat ini, diharapkan seluruh perangkat daerah terkait dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam menyiapkan seluruh dokumen dan kajian yang diperlukan, sehingga proses pembentukan BUMD Kabupaten Kuantan Singingi dapat berjalan sesuai tahapan dan target yang telah ditetapkan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Asisten, Staf Ahli Bupati, Inspektur, Dinas Bappeda, BPKAD, Bapenda, Kaban Kesbangpol, Dinas Kopdagrin, Dinas Perkebunan, Dinas PUPR, Dinas Pariwisata, Kabag Ekonomi SDA Setda, Kabag Umum Setda, Kabag Hukum Setda, dan Kabag Perkeu Setda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan Polri
Kanwil Kemenkum Riau Mengikuti Rapat Persiapan Peresmian Posbankum oleh Presiden RI
jaringan peredaran narkoba kembali mencoreng wajah institusi korps Bhayangkara
Warga Desa Pamengkang Protes Pembangunan Perumahan Trusmiland
Kapolda Sultra menegaskan bahwa pemeriksaan urine secara mendadak merupakan langkah pengawasan internal
Gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) dalam kondisi mati di areal perkebunan warga
Dakwah Ramadhan, Polres Pasuruan Bina Santriwati PERSIS Putri Bangil
Kapolri Instruksikan Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 12:43 WIB

Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menggelar Rapat Tindak Lanjut Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

Senin, 23 Februari 2026 - 11:32 WIB

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan Polri

Senin, 23 Februari 2026 - 11:16 WIB

Kanwil Kemenkum Riau Mengikuti Rapat Persiapan Peresmian Posbankum oleh Presiden RI

Senin, 23 Februari 2026 - 11:00 WIB

jaringan peredaran narkoba kembali mencoreng wajah institusi korps Bhayangkara

Senin, 23 Februari 2026 - 10:47 WIB

Warga Desa Pamengkang Protes Pembangunan Perumahan Trusmiland

Berita Terbaru