Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menggelar Rapat Tindak Lanjut Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

- Penulis

Senin, 23 Februari 2026 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teluk Kuantan, pilarfakta.id – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menggelar Rapat Tindak Lanjut Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kuantan Singingi, H.Muklisin. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat Wakil Bupati Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (23/02/2025).

Rapat ini merupakan langkah lanjutan dalam proses pembentukan BUMD sebagai upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), memperkuat perekonomian lokal, serta mengoptimalkan pengelolaan potensi daerah secara profesional dan berkelanjutan.

Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa proses pembentukan BUMD harus dilakukan secara matang dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu tahapan yang akan dilakukan adalah penyusunan studi kelayakan (feasibility study) guna menganalisis potensi usaha, prospek pasar, aspek hukum, serta dampak ekonomi yang akan dihasilkan.

Baca Juga:  Final Turnamen Koto Baru Cup 2025 Sukses Terlaksana, Camat : Sportivitas Adalah Kemenangan Sejati

“Pembentukan BUMD harus diawali dengan studi kelayakan yang komprehensif agar usaha yang dijalankan benar-benar memiliki prospek dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta daerah,” ujar Wakil Bupati.

Melalui rapat ini, diharapkan seluruh perangkat daerah terkait dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam menyiapkan seluruh dokumen dan kajian yang diperlukan, sehingga proses pembentukan BUMD Kabupaten Kuantan Singingi dapat berjalan sesuai tahapan dan target yang telah ditetapkan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Asisten, Staf Ahli Bupati, Inspektur, Dinas Bappeda, BPKAD, Bapenda, Kaban Kesbangpol, Dinas Kopdagrin, Dinas Perkebunan, Dinas PUPR, Dinas Pariwisata, Kabag Ekonomi SDA Setda, Kabag Umum Setda, Kabag Hukum Setda, dan Kabag Perkeu Setda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MEMALUKAN CORENG NAMA INSTANSI! PEGAWAI DINAS PU BENGKALIS DITANGKAP POLISI, TERBUKTI BAWAB & PAKAI SABU
Ungkap Kasus Curanmor di Gunung Sugih Raya, Pelaku Terjatuh Saat Kabur Langsung Diamankan Polisi
Polsek Kejayan Kawal Pengiriman Hasil Panen Jagung ke Bulog untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
VIRAL! : ANAK BUPATI TERJARING RAZIA DI KAWASAN KLEP PEKANBARU, LENGKAP DENGAN BARANG BUKTI NARKOBA 
Klarifikasi Lahan Sukajaya Terhambat; Pemilik Kebun dan Kepala Desa Tak Hadir!
AMCB bersama Sandekala Trimurti Desa PN Sumber Eksekusi Putusan
DPRD dan PUTR Buka Data Anggaran Jalan, FORMASI Tegaskan Pengawasan Harus Diperketat
Ungkap 3 Kejahatan Jalanan, Polres Pasuruan Tangkap Pelaku Begal dan Curanmor
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:31 WIB

MEMALUKAN CORENG NAMA INSTANSI! PEGAWAI DINAS PU BENGKALIS DITANGKAP POLISI, TERBUKTI BAWAB & PAKAI SABU

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:59 WIB

Ungkap Kasus Curanmor di Gunung Sugih Raya, Pelaku Terjatuh Saat Kabur Langsung Diamankan Polisi

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:23 WIB

Polsek Kejayan Kawal Pengiriman Hasil Panen Jagung ke Bulog untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:11 WIB

VIRAL! : ANAK BUPATI TERJARING RAZIA DI KAWASAN KLEP PEKANBARU, LENGKAP DENGAN BARANG BUKTI NARKOBA 

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:12 WIB

AMCB bersama Sandekala Trimurti Desa PN Sumber Eksekusi Putusan

Berita Terbaru