Tanjung Tiram,Pilarfakta.id. – Warga pasar pagi tanjung tiram, Kabupaten Batu bara tanjung tiram. menyampaikan harapan besar kepada pemerintah daerah agar segera merespons dan mengambil tindakan nyata terhadap permasalahan sampah yang semakin menumpuk di sepanjang Jalan Lintas dari kabupaten batu bara tanjung tiram, tepatnya di pasar pagi tanjung tiram, (24/02/2026).
Ironisnya, penumpukan sampah ini terjadi meskipun sudah ada larangan resmi terkait pembuangan sampah di area tersebut. Masyarakat mempertanyakan efektivitas larangan tersebut karena faktanya, sampah terus menumpuk dan tidak ada tindakan tegas yang terlihat terhadap para pelanggar.
Salah satu masyarakat setempat mengungkapkan, “Kami bingung, padahal sudah ada larangan, tapi kenapa sampah masih terus menumpuk? Apakah larangan ini hanya sekadar formalitas saja? Kami butuh tindakan nyata, bukan hanya sekadar papan pengumuman.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga mendesak pemerintah daerah untuk tidak hanya memasang larangan, tetapi juga melakukan pengawasan yang ketat dan memberikan sanksi yang tegas kepada siapa pun yang melanggar aturan tersebut. Mereka juga meminta agar pemerintah segera menyediakan fasilitas pembuangan sampah yang memadai agar masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan.
Selain itu, masyarakat juga menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi yang berkelanjutan mengenai pengelolaan sampah yang baik dan benar. Mereka berharap dengan adanya kesadaran dari seluruh pihak, masalah sampah di pasar pagi tanjung tiram dapat segera teratasi.
Dengan adanya larangan yang seolah tidak bertaji, masyarakat semakin mendesak pemerintah untuk bertindak lebih proaktif dan efektif dalam menangani masalah sampah ini, pungkas nya dari beberapa masyarakat setempat.
Red




















