Dr. Harris Siamaremare, MT., mengecam keras tindakan kriminal di Kampus Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

- Penulis

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru,pilarfakta.id – Rektor diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Sultan Syarif Kasim Riau, Dr. Harris Siamaremare, MT., mengecam keras tindakan kriminal di Kampus Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau. untuk itu Rektor menyerahkan kasus kriminal yang terjadi di kampus Kamis (26/02/2026) ke proses hukum yang berlaku.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Sultan Syarif Kasim Riau, menyampaikan perkembangan terbaru terkait kondisi salah satu mahasiswi Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum yang mengalami musibah menjelang pelaksanaan seminar proposal.

Bahwa mahasiswi tersebut telah mendapatkan penanganan medis secara cepat dan tepat setelah kejadian. “Alhamdulillah, saat ini yang bersangkutan dalam keadaan sadar dan secara bertahap menunjukkan perkembangan yang stabil,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menegaskan bahwa pihak universitas bersama fakultas memberikan empati serta dukungan penuh kepada mahasiswi tersebut. Menurutnya, prioritas utama saat ini adalah memastikan proses pemulihan kesehatan berjalan optimal.

Baca Juga:  komitmen Polda Riau dalam memberantas penyakit masyarakat serta meminimalisir potensi terjadinya tindak pidana C3

“Universitas akan menyesuaikan seluruh keperluan administrasi dan akademik agar tidak membebani yang bersangkutan selama masa pemulihan,” tambahnya.

Kemudian Rektor UIN Suska Riau Prof. Dr. Hj. Leny Nofianti, S.E. M.M, Ak, CA mengecam keras tindakan kriminal yang terjadi di lingkungan kampus dan menegaskan bahwa pihak universitas tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum.

Dalam pernyataannya, Rektor menegaskan bahwa kasus tersebut akan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Lebih lanjut, jajaran pimpinan UIN Suska Riau mengimbau seluruh mahasiswa, civitas akademika, dan keluarga besar kampus untuk tetap tenang serta tidak terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya terutama yang beredar di media sosial. Ia menekankan bahwa proses penanganan hukum sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian yang berwenang.

Selain itu, pihak universitas juga mengajak seluruh civitas akademika untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat kepedulian bersama di lingkungan kampus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati dan Ketua DPRD Humbahas Hadiri Peresmian Posbankum, Menteri Hukum RI serahkan Piagam Penghargaan kepada Bupati Humbang Hasundutan
Bhabinkamtibmas Masangan Monitoring Peternakan Puyuh Produktif Milik Bumdes
Tanda Tangan Dipalsukan di SKGR, DPR RI Minta Polda Riau Batalkan SP3 Kasus Warga Rohil
Audensi Forum FPII bersama Kejari Kuansing berjalan lancar sambil minum santai
Ketua Pengurus Harian YLBH Sarana Keadilan Rakyat, Mukhamad Khoirul Huda, mengusulkan agar yayasan tersebut dibubarkan
Forum Pers Independent Indonesia berkunjung ke Polres Kuansing untuk audensi bersama Kapolres
Polres Pelabuhan Tanjungperak Lakukan Tindakan Tegas Terukur, Komplotan Curanmor yang Beraksi di 10 TKP
Tim URC Polrestabes Surabaya Amankan 2 Tersangka Curanmor Milik Kurir
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:46 WIB

Bupati dan Ketua DPRD Humbahas Hadiri Peresmian Posbankum, Menteri Hukum RI serahkan Piagam Penghargaan kepada Bupati Humbang Hasundutan

Rabu, 10 Juni 2026 - 03:46 WIB

Bhabinkamtibmas Masangan Monitoring Peternakan Puyuh Produktif Milik Bumdes

Rabu, 10 Juni 2026 - 03:16 WIB

Tanda Tangan Dipalsukan di SKGR, DPR RI Minta Polda Riau Batalkan SP3 Kasus Warga Rohil

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:33 WIB

Audensi Forum FPII bersama Kejari Kuansing berjalan lancar sambil minum santai

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:45 WIB

Ketua Pengurus Harian YLBH Sarana Keadilan Rakyat, Mukhamad Khoirul Huda, mengusulkan agar yayasan tersebut dibubarkan

Berita Terbaru