Kerja yata! Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil meringkus Erwin Iskandar alias Ko Erwin 

- Penulis

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumut ,pilarfakta.id – Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil meringkus Erwin Iskandar alias Ko Erwin (57), bandar narkoba yang sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ko Erwin merupakan sosok kunci yang diduga menjadi pemasok narkotika bagi mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Penangkapan dilakukan saat tersangka bersama dua rekannya mencoba melarikan diri ke luar negeri melalui jalur laut. Ko Erwin tak berkutik saat disergap tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC di Tanjung Balai, Sumatera Utara, pada Kamis (26/2).

Berdasarkan informasi pihak kepolisian, tersangka saat itu tengah bersiap menyeberang menuju Malaysia untuk menghindari kejaran petugas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi keberhasilan operasi penangkapan tersebut.

“Benar bahwa DPO Erwin telah ditangkap oleh Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” ujar Brigjen Eko dalam keterangan resminya.

Setelah ditangkap di Sumatera Utara, Ko Erwin langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Berdasarkan pantauan di lapangan, tersangka tampak diturunkan dari mobil dengan tangan terikat kabel ties.

Baca Juga:  Polres Ngawi Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Tersangka dan Ratusan Okerbaya Diamankan

Bandar berusia 57 tahun tersebut terlihat didorong menggunakan kursi roda saat digiring masuk ke gedung Bareskrim Polri. Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pribadi, di antaranya unit ponsel (handphone), jam tangan mewah, dan sejumlah uang tunai.

Nama Ko Erwin mencuat setelah pengembangan kasus narkoba yang menjerat eks Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro. Ko Erwin disebut-sebut sebagai pemasok utama barang haram sekaligus donatur aliran dana sebesar Rp2,8 miliar kepada mantan perwira Polri tersebut.

Saat ini, penyidik masih mendalami keterangan Ko Erwin untuk membongkar jaringan narkoba internasional lainnya serta menelusuri aset-aset hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) miliknya.

Sedangkan AKBP Didik yang mencoreng nama institusi Polri dijatuhi hukuman pecat dengan tidak hormat (PTDH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Iduladha 1447 H Polda Jatim Salurkan Ratusan Hewan Kurban untuk Masyarakat
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, melaksanakan ibadah Salat Iduladha 1447 Hijriah
Bhabinkamtibmas Polsek Sukorejo Dampingi Petani Optimalkan Lahan Produktif
MEMALUKAN CORENG NAMA INSTANSI! PEGAWAI DINAS PU BENGKALIS DITANGKAP POLISI, TERBUKTI BAWAB & PAKAI SABU
Ungkap Kasus Curanmor di Gunung Sugih Raya, Pelaku Terjatuh Saat Kabur Langsung Diamankan Polisi
Polsek Kejayan Kawal Pengiriman Hasil Panen Jagung ke Bulog untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Ungkap 3 Kejahatan Jalanan, Polres Pasuruan Tangkap Pelaku Begal dan Curanmor
Dandim 0620/Kabupaten Cirebon Kunjungi Kodim 0620/Kabupaten Cirebon
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 04:09 WIB

Iduladha 1447 H Polda Jatim Salurkan Ratusan Hewan Kurban untuk Masyarakat

Rabu, 27 Mei 2026 - 03:47 WIB

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, melaksanakan ibadah Salat Iduladha 1447 Hijriah

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:17 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Sukorejo Dampingi Petani Optimalkan Lahan Produktif

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:31 WIB

MEMALUKAN CORENG NAMA INSTANSI! PEGAWAI DINAS PU BENGKALIS DITANGKAP POLISI, TERBUKTI BAWAB & PAKAI SABU

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:59 WIB

Ungkap Kasus Curanmor di Gunung Sugih Raya, Pelaku Terjatuh Saat Kabur Langsung Diamankan Polisi

Berita Terbaru