Hamdan Toke Peti Di Kec morsip Tidak Takut Dengan Razia Gabungan Polda Sumut

- Penulis

Minggu, 8 Maret 2026 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyabungan, pilarfakta ,id – 08/02/2026 Salah seorang Toke Tambang Ilegal yang bertempat tinggal di Kec Morsip ,Kab Mandailing Natal,tidak takut Kepada Hukum

Dengan adanya Razia gabungan dari pihak KAPOLDA SUMUT ,atas perintah dari POLRI
Toke Peti bernama’ Hamdan “merasa kebal terhadap hukum

Tambang Ilegal tersebut berlokasi DISI garungguk ,Desa koto Beringin Kec .Muara Sipongi,dengan beralasan membuat lapangan pekerjaan Kepada masyarakat
Toke tersebut tidak takut Kepada hukum

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

08/02/2026 tim media ini investigasi ke lokasi tambang ,,benar adanya tambang ilegal tersebut di danai oleh “HAMDAN”
Adapun di lokasi berbeda salah satu warga yang berinisial” AI”menuturkan,,,,
Benar pak Toke nya bernama HAMDAN dan yang menjaga tambang itu biasa kami panggil Abang ,j,dan masih ada korlap dari tambang itu namanya “Parwis”korlap nya kalau gak salah pak dan asal nya orang kotanopan pak ,tutup nya,,,

Dengan adanya pengakuan warga,ini sudah jelas melanggar dan sudah pantas di tindak oleh APH setempat ,,,

Padahal di dalam UUD tentang Tambang ilegal sudah jelas melanggar Peraturan Negara,adapun Sanksi bagi Tambang ilegal di Indonesia bisa berupa pidana penjara dan/atau denda. Menurut UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, pelaku tambang ilegal bisa dikenakan sanksi:

Baca Juga:  Penangkapan buaya berukuran sangat besar ini tercatat sebagai salah satu yang terbesar di Inhil

– Pidana penjara maksimal 5 tahun dan/atau denda maksimal Rp100 miliar

Kami mohon kepada Pemerintah Daerah Kab Mandailing Natal,,dan Aph setempat untuk menghentikan tambang ilegal tersebut,
dan Kepada pihak Polda Sumut yang masih berada di kab Mandailing Natal saat ini
kami meminta untuk segera mengamankan nama -nama di atas,agar alam tetap terjaga kelestariannya

Dan kasus tambang ilegal ini ,kami bersama beberapa media ,sudah punya bukti dan akan kami kawal dan pasti kami laporkan
Bila perlu kami akan membawa kasus ini ke MABES POLRI ,karna sesuai instruksi dari presiden RI BAPAK H PRABOWO SUBIANTO
untuk segera menangkap para Toke -Toke tambang ilegal tanpa pandang bulu ,,

 

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Malang Siagakan Ratusan Personel Layanan Pengamanan Ibadah Paskah
Polsek Pronojiwo Amankan Misa Vigili Paskah di Gereja St. Yusuf, Ibadah Berlangsung Khidmat dan Aman
Polres Humbahas Lakukan Pengamanan Maksimal pada Ibadah Hari Raya Paskah
Anggota ​Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Melaksanakan Giat Gatur Lalin Depan Gereja Pasundan di Jalan Sunan Kalijaga
Personil Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Patroli Dialogis Ke Toko Alfamart
“Karhutla Gambut Riau Tak Sekadar Asap, Habitat Satwa Kian Terancam”
Pameran “Katarsis” Perkuat Eksistensi Seni Lukis Cirebon di Kancah Nasional
Halalbihalal GMI, Wakil Wali Kota Tekankan Peran Strategis Muslimat dalam Pembangunan Sosial
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 06:43 WIB

Polres Malang Siagakan Ratusan Personel Layanan Pengamanan Ibadah Paskah

Minggu, 5 April 2026 - 06:33 WIB

Polsek Pronojiwo Amankan Misa Vigili Paskah di Gereja St. Yusuf, Ibadah Berlangsung Khidmat dan Aman

Minggu, 5 April 2026 - 05:38 WIB

Polres Humbahas Lakukan Pengamanan Maksimal pada Ibadah Hari Raya Paskah

Jumat, 3 April 2026 - 07:41 WIB

Anggota ​Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Melaksanakan Giat Gatur Lalin Depan Gereja Pasundan di Jalan Sunan Kalijaga

Kamis, 2 April 2026 - 11:16 WIB

Personil Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Patroli Dialogis Ke Toko Alfamart

Berita Terbaru