Terkait Penanganan Kasus Pencurian dan Perampasan HP, Polsek Malingping Telah Lakukan Pemeriksaan Para Saksi

- Penulis

Senin, 30 Maret 2026 - 05:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak,Pilarfakta.id – Polsek Malingping Polres Lebak terus melakukan penanganan terhadap dugaan tindak pidana pencurian dan perampasan dua unit telepon genggam yang dilaporkan oleh masyarakat.

Diketahui, laporan pengaduan terkait kasus tersebut telah diajukan sejak tanggal 25 Desember 2025 dengan nomor Lapdu/25/XII/2025. Sejak diterimanya laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Malingping langsung melakukan serangkaian langkah penyelidikan dan penyidikan.

Kapolsek Malingping Polres Lebak AKP Dadan Juhmana,SH., menjelaskan bahwa dalam proses penanganan perkara ini, pihaknya telah menerima kunjungan dari fungsi pengawasan penyidikan (Wasidik) Polres Lebak yang melakukan pemeriksaan berkas perkara serta memberikan arahan dan petunjuk guna melengkapi administrasi maupun materiil penyidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menindaklanjuti arahan dari Wasidik Polres, kami telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para saksi guna memperkuat alat bukti dalam perkara ini,” ujar Jumhana, Senin (30/3/2026).

Baca Juga:  Lantik 247 Bintara Remaja, Kapolda Jatim : Jadilah Penjaga Kehidupan dan Peradaban

Selain itu, kedua belah pihak yang terkait dalam kasus tersebut juga telah dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan oleh penyidik. Dari hasil pemeriksaan, para pihak telah memahami penjelasan yang disampaikan oleh penyidik terkait proses hukum yang sedang berjalan.

Lebih lanjut disampaikan, setelah seluruh pemeriksaan tambahan dinyatakan lengkap, perkara ini akan segera dilakukan gelar perkara di Polres Lebak untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Untuk saat ini, proses masih berjalan dan kami memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambahnya.

“Polsek Malingping Polres Lebak juga mengimbau kepada masyarakat untuk25 tetap mempercayakan proses penanganan kasus kepada pihak kepolisian serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu kebenarannya.,” tutup Kapolsek.(Red/Endang.s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SAWINAH BERIKAN KUASA KHUSUS, LAPORKAN DUGAAN TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL KE KEPOLISIAN
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Lintas Daerah*
Kapolres Pasuruan Takziah ke Rumah Duka Korban Pembunuhan Prigen, Tegaskan Komitmen Penanganan Kasus Secara Adil
KABUT ASAP PEKAT SELIMUTI BAYUNG LENCIR SEPANJANG HARI, SRIANTO DESAK TINDAKAN NYATA PEMERINTAH  
DI DUGA GALIAN C SUMBER KRAMAT TONGAS TABRAK ATURAN SEOLAH KEBAL HUKUM .
Polres Nganjuk Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Lima Tersangka Diamankan*
Dua Oknum Security Diduga Intimidasi dan Halangi Wartawan di Perusahaan Jalan Ness, UU Pers Ancam Pidana 2 Tahun
*Kapolres Gresik Turun Tangan Respons Isak Tangis Warga Korban Pemerasan DC Pinjol*
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:47 WIB

SAWINAH BERIKAN KUASA KHUSUS, LAPORKAN DUGAAN TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL KE KEPOLISIAN

Jumat, 9 Oktober 2026 - 03:22 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Lintas Daerah*

Jumat, 9 Oktober 2026 - 03:18 WIB

Kapolres Pasuruan Takziah ke Rumah Duka Korban Pembunuhan Prigen, Tegaskan Komitmen Penanganan Kasus Secara Adil

Jumat, 9 Oktober 2026 - 03:04 WIB

KABUT ASAP PEKAT SELIMUTI BAYUNG LENCIR SEPANJANG HARI, SRIANTO DESAK TINDAKAN NYATA PEMERINTAH  

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:46 WIB

Polres Nganjuk Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Lima Tersangka Diamankan*

Berita Terbaru