Terkait Penanganan Kasus Pembunuhan Pasutri di Cipanas, Ini Penjelasan Kasihumas Polres Lebak

- Penulis

Senin, 30 Maret 2026 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak,Pilarfakta.id – Polres Lebak Polda Banten terus melakukan upaya maksimal dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap pasangan suami istri (pasutri) yang terjadi di Blok Carewed, Kampung Naggerang, Desa Haur Gajrug, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, pada Selasa (4/10/2022).

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, SIK, MH melalui Kasihumas Polres Lebak IPTU Moestafa Ibnu Syafir menjelaskan bahwa penyidik Satreskrim Polres Lebak telah bekerja secara profesional dan mengedepankan metode scientific crime investigation dalam menangani kasus tersebut.
“Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 28 orang saksi, serta mengumpulkan dan mengamankan sejumlah barang bukti. Proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berjalan,” ujar Moestafa.
Senin (30/3/2026).

Baca Juga:  Piramida Jadi Ruang Kolaborasi, Polres Pasuruan Perkuat Sinergi Bersama Insan Pers

Ia juga menegaskan bahwa Polres Lebak terbuka terhadap informasi dari masyarakat yang dapat membantu proses pengungkapan kasus tersebut.
“Kami mengajak masyarakat yang memiliki informasi, sekecil apapun, terkait kasus ini agar segera menyampaikannya kepada penyidik Satreskrim Polres Lebak. Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan demi mempercepat pengungkapan kasus ini,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, peristiwa tersebut pertama kali diketahui pada Selasa pagi sekitar pukul 07.30 WIB, saat ditemukan dua korban berinisial BS (60) dan OH (58) dalam kondisi meninggal dunia di kediamannya.

Polres Lebak berharap kasus ini dapat segera terungkap dan pelaku dapat ditangkap serta diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Red:Endang s

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, Ikatan Pemuda Sembon Utara Gelar Rangkaian Kegiatan Tiga Hari
Polsek Lingga Bayu Polres Madina Ungkap Kasus Narkotika, Sabu 1,19 Gram Diamankan
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja dari Sidikalang
Bongkar Peredaran Sabu di Gempol dan Pandaan, Polres Pasuruan Sita Barang Bukti 56,3 Gram
Polri Siapkan 3.500 Paket Sembako, Besok Dikirim ke Nagekeo dan Ngada*
*Polresta Malang Kota Sapa Warga melalui Baktikes dan Makan Bersama Gratis*
Polres Pasuruan Ajak Pelajar Cerdas dan Bertanggung Jawab Hadapi Era Kecerdasan Buatan*
Undercover Buy Berhasil, Satresnarkoba Humbahas Ringkus Pengedar Sabu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:54 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Ikatan Pemuda Sembon Utara Gelar Rangkaian Kegiatan Tiga Hari

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Polsek Lingga Bayu Polres Madina Ungkap Kasus Narkotika, Sabu 1,19 Gram Diamankan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:17 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja dari Sidikalang

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:35 WIB

Bongkar Peredaran Sabu di Gempol dan Pandaan, Polres Pasuruan Sita Barang Bukti 56,3 Gram

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:27 WIB

Polri Siapkan 3.500 Paket Sembako, Besok Dikirim ke Nagekeo dan Ngada*

Berita Terbaru