Pemerintah Humbahas Bersama KLH Rapat Penyusunan RISPS dan KIE

- Penulis

Selasa, 7 April 2026 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DOLOKSANGGULpilarfakta.Id – Pemerintah Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) bersama Tim Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), rapat koordinasi penyusunan RISPS (Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah) dan KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) di ruang Rapat Inspirasi, Selasa 7 April 2026.

Rapat diikuti Bupati Humbahas diwakili Sekda Chiristison Rudianto Marbun dan dihadiri Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Eliapzan Sihotang, Asisten Pembangunan dan Perekonomian Martogi Purba, Kadis Lingkungan Hidup Jerry Silitonga dan perangkat daerah terkait termasuk Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Perairan Darat (PPEPD) KLH/BPLH Puji Iswari S.Hut.

Chiristison Rudianto Marbun menegaskan persoalan sampah bukan lagi isu biasa, melainkan persoalan serius yang berdampak langsung terhadap kualitas lingkungan, kesehatan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan. Maka penyusunan RISPS tidak boleh dipandang sebagai kegiatan administratif semata, tapi harus menjadi dokumen strategis yang benar-benar implementatif dan terukur yang dapat dilaksanakan.

Pelaksanaan KIE pengelolaan sampah nasional harus diarahkan pada perubahan perilaku masyarakat secara konkrit. Tidak cukup hanya sebatas sosialisasi, tapi harus mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah, mulai dari sumbernya sampai ke pengelolaan akhir.

Pentingnya sinergitas lintas sektor, tidak ada satu pihak pun yang dapat bekerja sendiri dalam menyelesaikan persoalan sampah. Pemerintah daerah, dunia usaha dan berbagai elemen masyarakat harus bergerak dan bersinergi dalam satu arah kebijakan yang jelas dan konsisten.

Sementera itu, Puji Iswari mengatakan RISPS menjadi acuan dalam penentuan target pengurangan dan penanganan sampah. Pengembangan sistem pengelolaan sampah termasuk penyusunan strategi intervensi dan KIE. Saatnya bertransformasi, kurangi, pilah, dan kelola sampah dengan tanggungjawab demi lingkungan yang aman, sehat, resik dan indah untuk generasi mendatang. (Demak Siburian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bulan -Januari-April- 2026: 1.682 Kasus DBD Ditemukan di Riau, 12 Meninggal Dunia
Presiden Prabowo Panen Raya Udang di BUBK Kebumen, Perkuat Budi Daya Modern dan Ketahanan Pangan Nasional
GEGERKAN WARGA! MAYAT LAKI-LAKI TANPA IDENTITAS DITEMUKAN DI KAWASAN WADUK LIBO KANDIS, ADA TATO & BAJU ORGANISASI
Polda Riau Tegaskan Kapolda Tidak Pernah Menerima Dana Renovasi Rumah Dinas
Bupati Humbahas Bersama Kepala Desa Rembug Program Pembangunan
Polda Jatim Amankan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Dua Anak Dibawah Umur
MATI LAMPU MASSAL RIAU TANPA PEMBERITAHUAN SAMA SEKALI
KASUS DUGAAN PENGANIAYAAN, WARGA LAPORKAN KE POLSEK BAYUNG LENCIR
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:36 WIB

Bulan -Januari-April- 2026: 1.682 Kasus DBD Ditemukan di Riau, 12 Meninggal Dunia

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:18 WIB

Presiden Prabowo Panen Raya Udang di BUBK Kebumen, Perkuat Budi Daya Modern dan Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:55 WIB

GEGERKAN WARGA! MAYAT LAKI-LAKI TANPA IDENTITAS DITEMUKAN DI KAWASAN WADUK LIBO KANDIS, ADA TATO & BAJU ORGANISASI

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:39 WIB

Polda Riau Tegaskan Kapolda Tidak Pernah Menerima Dana Renovasi Rumah Dinas

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:47 WIB

Polda Jatim Amankan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Dua Anak Dibawah Umur

Berita Terbaru