RIAU,pilarfakta.id – Aksi unjuk rasa yang awalnya berlangsung damai di depan Mapolsek Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, pada Jumat (10/4/2026), berujung ricuh. Massa yang menuntut penindakan tegas terhadap peredaran narkoba, akhirnya melakukan aksi perusakan hingga pembakaran rumah diduga bandar narkoba
Aksi tersebut berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB dengan jumlah massa sekitar 150 orang. Mereka menyampaikan aspirasi agar aparat kepolisian serius memberantas narkoba di wilayah Panipahan.
Mereka menuntut agar kasus narkoba di wilayah Panipahan ditindak tegas dan dibersihkan. Sebab, massa tidak puas dengan kinerja kepolisian setempat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi di depan Mapolsek Panipahan turut dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Kabag Ops Polres Rohil, Kapolsek Panipahan, Kasat Narkoba, serta Camat setempat.
Namun, kondisi berubah ketika massa yang belum diketahui provokatornya kembali berkumpul dan bergerak menuju sebuah rumah milik warga bernama Ali di Jalan Bundaran, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Panipahan.
Tidak diketahui siapa provokatornya, massa langsung bergerak ke rumah yang dituduh sebagai diduga bandar narkoba. Sesampainya di lokasi, massa melakukan aksi anarkis dengan melempari rumah, merusak, hingga membakar bagian depan rumah tersebut.
Tidak hanya itu, empat unit sepeda motor milik korban juga ikut dibakar hingga hangus. Jumlah massa pun disebut bertambah dari sekitar 150 orang menjadi lebih banyak saat aksi perusakan berlangsung. Beruntung, situasi berangsur kondusif sekitar pukul 20.00 WIB setelah aparat keamanan melakukan pengamanan di lokasi. Massa akhirnya membubarkan diri.
Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Dia menyebut pihaknya langsung menuju lokasi kejadian.
“Kita turun kesana untuk penindakan,” kata Yudha singkat Sabtu (11/4/2026).
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni bersama Bupati Rohil juga langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan pengecekan sekaligus penggalangan agar situasi tetap terkendali.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi, tidak melakukan tindakan melawan hukum, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Mari kita perangi narkoba dengan cara yang benar dan sesuai aturan hukum,” kata Isa.




















