Bupati Kuansing apresiasi atas kerja sama yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kuansing sehingga KUA–PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat kita sepakati bersama

- Penulis

Jumat, 14 November 2025 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teluk Kuantan – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kuansing, Jumat (14/11/2025).

Nota kesepakatan ditandatangani langsung oleh Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, MM, bersama pimpinan DPRD Kuansing sebagai bentuk komitmen bersama dalam memastikan arah kebijakan pembangunan daerah berjalan tepat sasaran dan sesuai prioritas.

Dalam sambutannya, Bupati Suhardiman Amby menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kolaborasi dan sinergi antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, penyusunan KUA–PPAS 2026 merupakan proses krusial yang membutuhkan komunikasi intensif serta komitmen bersama demi kemajuan Kabupaten Kuansing.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya memberikan  apresiasi atas kerja sama yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kuansing sehingga KUA–PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat kita sepakati bersama,” ujar Bupati.

Baca Juga:  Polres Gresik Selamatkan Wisatawan Asal Sidoarjo Tersesat di Hutan Pulau Bawean

Lebih lanjut, Bupati Suhardiman menegaskan bahwa dinamika kondisi keuangan daerah saat ini menuntut pemerintah untuk semakin cermat dan berhati-hati dalam merancang kebijakan fiskal.

“Dengan dinamika keuangan saat ini, pemerintah daerah dituntut untuk semakin cermat dan lebih hati-hati dalam merancang kebijakan fiskal,” tegasnya.

Ia juga berharap kesepakatan KUA–PPAS 2026 dapat segera menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 sehingga program serta kegiatan prioritas dapat berjalan tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kita berharap KUA–PPAS ini dapat segera menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD 2026, guna menjamin kelangsungan program dan kegiatan prioritas sesuai dengan target yang telah kita tetapkan bersama,” pungkas Bupati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MEMALUKAN CORENG NAMA INSTANSI! PEGAWAI DINAS PU BENGKALIS DITANGKAP POLISI, TERBUKTI BAWAB & PAKAI SABU
Ungkap Kasus Curanmor di Gunung Sugih Raya, Pelaku Terjatuh Saat Kabur Langsung Diamankan Polisi
Polsek Kejayan Kawal Pengiriman Hasil Panen Jagung ke Bulog untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
VIRAL! : ANAK BUPATI TERJARING RAZIA DI KAWASAN KLEP PEKANBARU, LENGKAP DENGAN BARANG BUKTI NARKOBA 
Klarifikasi Lahan Sukajaya Terhambat; Pemilik Kebun dan Kepala Desa Tak Hadir!
AMCB bersama Sandekala Trimurti Desa PN Sumber Eksekusi Putusan
DPRD dan PUTR Buka Data Anggaran Jalan, FORMASI Tegaskan Pengawasan Harus Diperketat
Ungkap 3 Kejahatan Jalanan, Polres Pasuruan Tangkap Pelaku Begal dan Curanmor
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:31 WIB

MEMALUKAN CORENG NAMA INSTANSI! PEGAWAI DINAS PU BENGKALIS DITANGKAP POLISI, TERBUKTI BAWAB & PAKAI SABU

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:59 WIB

Ungkap Kasus Curanmor di Gunung Sugih Raya, Pelaku Terjatuh Saat Kabur Langsung Diamankan Polisi

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:23 WIB

Polsek Kejayan Kawal Pengiriman Hasil Panen Jagung ke Bulog untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:11 WIB

VIRAL! : ANAK BUPATI TERJARING RAZIA DI KAWASAN KLEP PEKANBARU, LENGKAP DENGAN BARANG BUKTI NARKOBA 

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:12 WIB

AMCB bersama Sandekala Trimurti Desa PN Sumber Eksekusi Putusan

Berita Terbaru