Bupati Suhardiman Amby Instruksikan Percepatan Digitalisasi Layanan dan Pengawasan ASN di Kuansing

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing,pilarfakta.id – Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, MM, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera melakukan percepatan digitalisasi. Langkah strategis ini diambil guna memastikan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) berjalan lebih efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di era modern.

Dalam arahannya di ruang kerja Bupati pada Selasa (5/5/2026), Suhardiman menegaskan bahwa Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotik) memegang peranan krusial sebagai motor penggerak transformasi ini. Fokus utama digitalisasi tidak hanya menyasar pada layanan eksternal, tetapi juga penguatan sistem pengawasan internal bagi ribuan aparatur pemerintahan di lingkungan Pemkab Kuansing.

Bupati menilai pengawasan terhadap ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah tidak lagi relevan jika dilakukan secara konvensional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mana mungkin jumlah pegawai yang mencapai ribuan diawasi secara manual. Kita butuh teknologi yang mampu melakukan pengawasan secara sederhana, efektif, dan terukur melalui konsep digitalisasi,” ujar Suhardiman.

Untuk mendukung visi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi telah menyiapkan perangkat teknologi terbaru. Sistem pengawasan ini nantinya akan diintegrasikan melalui aplikasi khusus yang dikembangkan secara mandiri oleh Dinas Kominfo, yang dirancang untuk memantau kedisiplinan serta capaian kinerja pegawai secara real-time.

Baca Juga:  Provsu Berikan Bantuan Dukung Pembinaan Desa Lokasi Stunting dan Desa Percontohan 10 Program PKK di Humbahas

Dalam pertemuan tersebut, Bupati yang didampingi Asisten I Setda Kuansing dr. Fahdiansyah serta Kabag Hukum Almadi, meminta tim administrasi dan hukum untuk melakukan pemantauan berkala. Hal ini bertujuan agar setiap data yang terekam dalam sistem digital dapat ditindaklanjuti secara legal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Suhardiman menegaskan bahwa implementasi teknologi ini harus dibarengi dengan penegakan sanksi yang tegas bagi yang melanggar aturan.

“Jika ada pelanggaran, tentu harus diberikan teguran maupun langkah lain sesuai Undang-Undang ASN. Harapannya, disiplin dan kinerja pegawai semakin meningkat, sehingga berdampak langsung pada pelayanan masyarakat yang lebih baik,” tambahnya.

Sementara itu, menanggapi instruksi tersebut, Kepala Dinas Kominfo Kuansing H. Doni Aprialdi melalui Sekretaris Dinas, Hevi H. Antoni, menyatakan kesiapan penuh instansinya. Kominfo berkomitmen menjadi garda terdepan dalam mengawal transisi digital di lingkungan pemerintah daerah agar seluruh sistem informasi dapat berjalan sinkron.

Hevi menegaskan, bahwa pihaknya terus melakukan pembenahan infrastruktur digital guna meminimalisir kendala teknis di lapangan.

Kami sudah siap secara teknis. Apabila masih ada hal yang perlu disempurnakan, kami akan terus berbenah demi mendukung penuh visi Bupati dalam menciptakan pemerintahan yang cerdas dan melayani,” pungkasnya.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Sinergitas dan Kolaborasi, Kapolres Pasuruan Kunjungi Makodim 0819 di HUT ke-81 TNI
PERNYATAAN SIKAP KETUA UMUM HMI CABANG MANDAILING NATAL PERIODE 2024–2025
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 42 Gram Sabu*
PKPA Angkatan 25 Sukses Digelar di Tanggulangin Sidoarjo, Diikuti 20 Peserta dari Berbagai Wilayah di Jawa Timur
Polres Pasuruan ungkap pelajar tewas di Prigen, Pelaku masih Kerabatnya Sendiri
DEMO DINAS PENDIDIKAN, KOMANDAN MADINA DESAK BUPATI COPOT KADIS PENDIDIKAN
Polres Gresik Gandeng Tim Ahli Kaji Jalur Blackspot di Driyorejo*
Khidmat, Polres Humbahas Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:46 WIB

Jaga Sinergitas dan Kolaborasi, Kapolres Pasuruan Kunjungi Makodim 0819 di HUT ke-81 TNI

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:02 WIB

PERNYATAAN SIKAP KETUA UMUM HMI CABANG MANDAILING NATAL PERIODE 2024–2025

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 42 Gram Sabu*

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:03 WIB

PKPA Angkatan 25 Sukses Digelar di Tanggulangin Sidoarjo, Diikuti 20 Peserta dari Berbagai Wilayah di Jawa Timur

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Polres Pasuruan ungkap pelajar tewas di Prigen, Pelaku masih Kerabatnya Sendiri

Berita Terbaru