Dadan dkk Jadi Tersangka dan Ditahan Terkait Kasus Korupsi Tata Kelola MBG

- Penulis

Kamis, 4 Juni 2026 - 04:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta- pilarfakta.id – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung telah ditahan Kejaksaan Agung. Ketiganya ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG.

“Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis atau MBG pada Badan Gizi Nasional tahun 2025-2026,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026)

“Setelah melalui pemeriksaan tersebut, Saudara DH, SS, dan LP, sebagai saksi dan berdasarkan dua alat bukti yang cukup yang diperoleh tim penyidik, maka tim penyidik menetapkan Saudara DH selaku Kepala Badan Gizi Nasional, SS selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi dan LP selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis,” ucap Syarief.

Dadan, Sony, dan Lodewyk telah dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto dari jabatan mereka di BGN pada Selasa (2/6).(PILARFAKTA.ID YUDHA.M)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

pemerintah tetap berkomitmen mempercepat pertumbuhan sektor ekonomi riil
Cara Resmi Cek Keaslian Ijazah S1 dan S2, Hindari Dokumen Palsu
Siswi SD Kelas V di Sragen Ditemukan Tewas Mengenaskan, Diduga Pembunuhan Disertai Perampokan
Kodam Siliwangi Siap Tindak Anggota yang Bekingi Matel Pembacok Brimob
Oknum Anggota TNI Terlibat Pengeroyokan Anggota Brimob di Serang Banten, Resmi Ditetapkan Tersangka
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum
Akhirnya Tertangkap, Pelaku Penganiayaan Ibu Hamil dan Seorang Pria di Sumut
Konferensi Pers Polda Riau: Ungkap 1.333 Kasus Kejahatan Selama 5 Bulan Awal 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:30 WIB

pemerintah tetap berkomitmen mempercepat pertumbuhan sektor ekonomi riil

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:38 WIB

Cara Resmi Cek Keaslian Ijazah S1 dan S2, Hindari Dokumen Palsu

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:00 WIB

Siswi SD Kelas V di Sragen Ditemukan Tewas Mengenaskan, Diduga Pembunuhan Disertai Perampokan

Jumat, 5 Juni 2026 - 04:35 WIB

Kodam Siliwangi Siap Tindak Anggota yang Bekingi Matel Pembacok Brimob

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:16 WIB

Oknum Anggota TNI Terlibat Pengeroyokan Anggota Brimob di Serang Banten, Resmi Ditetapkan Tersangka

Berita Terbaru

Daerah

WISUDA & PENTAS SENI SMPN 17 KOTA TANGERANG SELATAN

Sabtu, 6 Jun 2026 - 09:36 WIB